Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Dugaan Korupsi Pembangunan Payung Elektrik Masjid An-Nur, KNPI Riau Minta KPK Datangkan Auditor Independen.

Sunday 18 June 2023 | 18:46 WIB Last Updated 2023-06-18T11:46:56Z
PEKANBARU | BIN.Net - DPD KNPI Provinsi Riau meminta KPK mendatangkan Auditor Indpenden atas dugaan korupsi pada pengadaan Enam Payung Elektrik untuk halaman Masjid Raya An-Nur Pekanbaru.

Diketahui nilai proyek payung listrik itu sebesar Rp 42 miliar yang didanai APBD Riau 2022.

Dalam keterangan persnya, Ketua KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus menjelaskan proyek Payung Listrik Masjid An-Nur harus diusut sampai tuntas.

"Kita meminta KPK agar memanggil Gubernur Riau Syamsuar sebagai saksi, KPK dalam hal ini jangan tebang pilih, negeri ini tak ada yang kebal hukum," tegas Larshen Yunus kepada wartawan (17/06/2023)

Payung elektrik itu, terang Larshen Yunus telah rusak diterpa hujan es yang terjadi beberapa waktu lalu. Kasus dugaan korupsi di rumah ibadah itu pun menjadi perhatian publik di Riau.

"Kami menduga pembangunan Payung Elektrik ada dugaan tindak pidana korupsi, kami juga meminta KPK memeriksa siapa saja yang terlibat," terangnya.

Untuk diketahui, jelas Larshen Yunus Kontraktor proyek tersebut ialah PT. Bersinar Jesstive Mandiri. Namun, Pemprov Riau telah mengakhiri kontraknya.

"Sebenarnya PT Bersinar Jesstive Mandiri memperoleh dua kali perpanjangan kontrak. Hanya saja, kontraktor itu tidak sanggup menyelesaikan kewajiban, disini ada keuangan negara yang telah di rugikan," jelasnya.

Proyek pembangunan enam unit payung elektrik Masjid Raya Annur Pekanbaru, Provinsi Riau ini, diduga bermasalah sejak tahap awal tender hingga pemutusan kontrak. Pagu anggarannya Rp 42,9 miliar.

Adapun penawaran dari PT Bersinar Jesstive Mandiri sebesar Rp 40,7 miliar. Namun, kontraktor yang berkantor di Ruko Malaka Country, Pondok Kopi, Jakarta Timur, itu dianggap tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut.

"Selanjutnya kami juga disini ada pengaturan dalam pembangunan Payung Elektrik Masjid An-Nur itu, KNPI dalam hal ini akan terus mengawal proses hukumnya dan dalam waktu dekat kami juga akan menyurati KPK RI, agar tegas dalam menyelesaikan persoalan ini ," pungkasnya. (Tim)
close