Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Ucapan Kepala Desa Cikuda Parung Panjang Diduga Melecehkan Wartawan .

Sunday 21 May 2023 | 16:40 WIB Last Updated 2023-05-21T09:48:11Z
BOGOR | BIN.Net - Sebagai wartawan atau jurnalis adalah sebagai pekerja yang kesehariannya mencari berita dimana berita tersebut dikemas dan dipublikasikan kepada para pembacanya. (20/05/2023)

Didalam peliputan oleh para jurnalis diacara serah terima jabatan ( SERTIJAB ) kepala Desa Cikuda Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor pada hari Jumat, 19 Mei 2023 dalam sambutannya oleh H.RA. Agus Sutisna terselip dugaan kata - kata yang tidak pantas didengar serta tidak pantas diucapkan bahwasanya " kepala desa menghindar jika bertemu dengan wartawan dan jika bertemu dengan para wartawan harus memberikan uang ".

Padahal, didalam UU tentang Pers seorang wartawan tidak boleh menerima imbalan berupa uang apa lagi memaksa atau memeras namun pernyataan yang dilakukan oleh bapak H.RA. Agus Sutisna sebagai kepala Desa terpilih sangat menciderai tugas dan fungsi jurnalis.

Semestinya H.RA. Agus Sutisna jangan asal bicara kalau tidak memahami tugas dan fungsi wartawan serta kode etik jurnalistik.

Menurut Ketua ABDESI H.Jajang " harap dimaklumi saja pernyataan kepala desa yang baru dan jangan di publikasikan, dan nanti saya akan memanggilnya, untuk meminta maaf ".

Sebelumnya H.RA. Agus Sutisna juga telah melakukan pelecehan terhadap tugas dan fungsi jurnalis yang direkam oleh salah seorang wartawan selama 10.48 detik dalam perkataannya " kalau mau jadi wartawan mah yang benar " ucap Agus dalam rekaman tersebut."Saya paling sebel sama wartawan " ucap Agus dengan nada tinggi.

Pernyataan yang di lakukan oleh seorang kepala Desa sangatlah melukai insan pers yang seharusnya kata - kata atau ucapan tersebut tidak dilontarkan dan tidak perlu emosi.

Namun dalam perihal pemberitaan semua para narasumber juga bisa melaporkan kepihak terkait jika ada para wartawan yang telah melakukan pelanggaran terkait kode etik jurnalis apa lagi meminta uang atau telah melakukan pemerasan terhadap narasumber.

Red.
close