Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Pekerjaan Pemeliharaan Normalisasi Saluran Tambak, Desa. Ketapang Kec. Mauk di Soal LSM LIPAN HAM

Monday 15 May 2023 | 14:17 WIB Last Updated 2023-05-15T07:17:09Z
TANGERANG | BIN.Net - Kegiatan Proyek pekerjaan Pemeliharaan Normalisasi Saluran Tambak Desa. Ketapang Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi, sehingga disoal lembaga Swadaya masyarakat Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LSM LIPAN-HAM).

Hal tersebut, sangat jelas bahwa Proyek Pemeliharaan Normalisasi Saluran Tambak telah melanggar undang–undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 yang dimana mengatur setiap pekerjaan pembangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek, papan tersebut memuat jenis kegiatan, dimana lokasi proyek, No Kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak, jangka waktu serta Volume.

Selain tidak adanya papan nama informasi Proyek, kegiatan Normalisasi tersebut sudah jelas tidak sesuai spek dan juga banyak sekali pelanggaran yang dilakukan oleh pelaksana seperti dalam pemasangan batu kali,

Menurut Ketua Umum DPP Lembaga independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Azasi Manusia (LIPAN-HAM) Darussamin, semestinya, sebelum dan saat dimulainya pekerjaan, rekanan seharusnya memasang papan informasi atau proyek agar pengawas masyarakat berasal darimana pekerjaan tersebut. 

"terkait pekerjaan ini, kami sudah melaporkan kepada Bupati Tangerang melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), tapi sangat disayangkan belum juga ditindak lanjuti oleh kecamatan Mauk, apabila dalam waktu dekat ini tidak ada tindak lanjut dari kecamatan. Kami akan melayangkan surat resmi ke inspektorat agar dilakukan Audit" Tegasnya Darussamin

Sementara Camat Mauk saat dikonfirmasi melalui pesan singkat aplikasi whatsapp nanti di cek. 

"Ok nanti saya cek dulu ya" Ucap Camat Mauk melaui Pesan Whatsapp pada hari senin (15/05/2023)

Laporan : Jefri.  Editor : Redaksi
close