Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Samsat Pangururan Diduga Merugikan Ratusan Warga Samosir

Thursday 9 March 2023 | 12:34 WIB Last Updated 2023-03-09T05:47:10Z
Foto Doc : Denni Meliala, Kepala UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir saat wawancara dengan beberapa media.(8/03)

SAMOSIR, BIN.Net | Ratusan warga Samosir dirugikan akibat dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab yang bekerja di Kantor Samsat UPT Kecamatan Pangururan. Kerugian itu melalui pembayaran pajak berbagai jenis kendaraan bermotor, seperti pembayaran pajak surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). (8/03)

Hal itu diduga sudah berlangsung hingga bertahun-tahun lamanya, mulai terungkap setelah beberapa warga Samosir melakukan pemerikasaan pajak kendaraanya lewat aplikasi online, sebagaimana STNK kendaraan yang masih aktif masa berlaku karena pajaknya sudah dibayar tiap tahun, namun tidak terdaftar dalam sistem aplikasi.Padahal biaya pajak yang dimaksud sudah disetorkan secara tunai kepada yang diduga oknum pelaku tersebut. 

Menurut informasi yang beredar dikalangan masyarakat, orang yang diduga oknum merupakan salah seorang personil satuan lalu lintas Polres Samosir yang belum lama ini telah meninggal dunia, dan yang diduga oknum lainya akrab disebut 'Acong' melarikan diri dan sekarang sedang dalam daftar pencarian (DPO).

Denni Meliala yang baru tiga hari menjabat di sebagai kepala UPT Samsat Pangururan ketika dikonfirmasi di kantornya pada hari Rabu 8 Maret 2023 mengatakan, pihak Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara (BAPENDA) sudah memberikan solusi atas kejadian tersebut.

"Bagi warga Samosir yang tertipu akan diringankan biaya denda sebesar 85 %, itulah keringanan yang bisa diberikan sesuai dengan aturan," kata Denni kepada awak media.

Namun biaya pokok tetap harus dibayar. Ia juga mengatakan telah membuka pos pengaduan masyarakat di kantor Samsat Pangururan. "Hingga saat ini sudah ada sekitar 100 orang yang melakukan pengaduan".

Sejauh ini kata Denni, ada sekitar 300 berkas yang bermasalah di Samsat Pangururan. Menurutnya ini terjadi akibat pembayaran yang dilakukan warga tidak langsung ke kantor Samsat. Ia menghimbau kepada masyarakat Samosir agar melakukan pengurusan langsung melalui loket yang tersedia di kantor Samsat. Ia juga mengatakan, akan memberikan sanksi kepada anggota Samsat yang menerima pembayaran pajak dikuar kantor.

"Kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan, kita buka posko pengaduan disini, kita data nanti lalu kita kirimkan ke provinsi," kata Denni.

Ketika ditanya, apakah ada kemungkinan kerugian warga akan ditanggung oleh pihak Samsat, Denni Meliala belum bisa memberikan jawaban. Ia yang masih baru menjabat sebagai kepala UPT di Samsat Pangururan, harus menghadapi dan menyelesaikan persoalan yang cukup besar.

"Orang makan nangka, jadi aku yang kena getahnya, tapi karena pimpinan mengintruksikan aku kesini, apa yang bisa kubantu ya akan kubantu," ungkap Denni Meliala.

Ambro.S (Tim)
close