Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Larang Wartawan Liputan, Kabag Protokol Sekda Kabupaten Lahat Angkat Bicara

Saturday 11 March 2023 | 12:47 WIB Last Updated 2023-03-11T05:47:11Z
KAB.LAHAT, BIN.Net | Terkait pemberitaan yang beredar pelaporan terhadap Kabag Protokol Setda Kabupaten Lahat Abdul Rauf yang melarang Wartawan untuk Share kegiatan Bupati yang terjadi pada hari kamis tanggal 9 maret 2023 pukul 12:19 wib bermula saat salah satu media  yang berinisial T.K.A kabupaten lahat yang tengah melakukan tugas jurnalistik disalah satu lokasi terjadinya banjir bandang kelurahan pasar bawah, Abdul Rauf angkat bicara. Sabtu (11/3/2023)

Saat di temui awak media di pendopoan rumah dinas Bupati Lahat Kabag Protokol Sekda Lahat menyampaikan klarifikasi nya "Sehubungan dengan beredarnya informasi tentang saya melarang Wartawan share kegiatan Bupati di salah satu media sosial maka saya sampaikan itu hanya kesalahan pahaman saja, memang saya mengatakan kepada salah satu wartawan 'jangan share' maksud dari perkataan saya adalah jika ingin mempublikasikan kegiatan bupati mengunjungi korban bencana banjir bandang ini share la dari kegiatan titik awal bupati kunjungi korban bencana sampai ke titik akhir, supaya tidak ada kesenjangan sosial terhadap masyarakat yang terkena musibah" ucapnya

" Kita semua tau bahwa yang terkena bencana banjir bandang ini ada di beberapa kecamatan di kabupaten Lahat, bukan hanya di kelurahan pasar bawah saja, maka itula saya meminta kepada media untuk menunda publikasi bukan melarang. Selama ini saya tidak pernah melarang media untuk mempublikasikan kegiatan pak bupati, saya sangat senang dan terbuka kepada media. Sekali lagi ini hanya salah paham saja" tegas Rauf

" Untuk masalah tentang saya telah di lapor kan ke pihak berwajib itu hak mereka, saya akan hadapi sepenuhnya." Pungkas Kabag Protokol.

Laporan Nita
close