Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Samosir Serahkan NIB Kepada Pelaku UMKM

Friday 10 March 2023 | 02:15 WIB Last Updated 2023-03-09T19:15:58Z
SAMOSIR, BIN.Net | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Samosir Serahkan NIB kepada pelaku UMKM, pada hari Rabu di ruang kantor PMPTSP, Kabupaten Samosir (08/03/23).

Pemkab Samosir melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Samosir memfasilitasi penerbitan NIB kepada pelaku UMKM, sebanyak 35 Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan. Dan langsung diserahkan oleh Kadis PMPTSP Pilippi Simarmata dan langsung diterima oleh   pemilik usaha.

Kepala Dinas PMPTSP, Pilippi Simarmata menyampaikan," bahwa NIB sangat penting dan bermanfaat, usaha yang didirikan menjadi legal dan terdaftar di sistem, selain itu pemilik usaha yang sudah mengantongi NIB akan mendapat prioritas fasilitas bila ada pembinaan/bantuan," ujar Pilippi.

Untuk itu, Pilippi berharap agar seluruh pemilik usaha yang ada di Kabupaten Samosir untuk segera mendaftar/mengurus NIB.Ditegaskan bahwa pengurusan NIB  tidak dipungut biaya/gratis, cepat dan tepat. 

Pelaku usaha mengucapkan banyak terimakasih atas adanya fasilitasi pendampingan penerbitan NIB tersebut.  Diakui bahwa NIB terbit secara cepat dan gratis tidak dipungut biaya apapun.

Laporan : Ambro.S

Copyright Barometer Indonesia News
close