Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Pemerintah Kecamatan Megamendung Melaksanakan Kegiatan Musrenbang RKPD Perencanaan Tahun 2024.

Friday 3 February 2023 | 22:08 WIB Last Updated 2023-02-03T15:08:01Z
MEGAMENDUNG_BOGOR, BIN.Net | Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( MUSRENBANG ) RKPD Tingkat Kecamatan Megamendung, Untuk Perencanaan Tahun 2024 , Dengan Tema Optimalisasi Kinerja Pemerintah Daerah, Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Kegiatan Tersebut Berlangsung Artee Resort & Convention Center, Jl Cikopo Sel. No.53, Gadog, Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor-Jawa Barat 01/02/2023

Dalam kesempatan ini dihadiri langsung oleh Hadijana Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Kabupaten Bogor, Bappeda Kabupaten Bogor, Usep Supratman SH.,MH Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor ( Fraksi PPP ), H. Slamet Mulyadi Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor ( Fraksi PDI.P ) Heri Aristandi, ST Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Drs. Acep Sajidin M.Si Camat Megamendung, Para Kepala Desa Se-Kecamatan Megamendung Forkopincam, mayor inf Tubagus Eka Purnama. SIP. MM Danramil 0621-10 Cisarua Megamendung, AKP Edi Santosa S.Pd, M.H Kapolsek Megamendung, KUA, MUI, Ketua KNPI Megamendung. Peserta Para kasi dan kasubag kecamatan Megamendung, Ketua BPD Se-kecamatan Cisarua. Ketua tp.pkk kecamatan Megamendung, Ketua tp.pkk desa, Ketua IPSM Ketua TKSK, Ketua PHRI Satgas pangan, Pendamping desa Pendamping lokal desa Pendamping kotaku Forum desa wisata, Pendamping PKH SLRT, Pendamping disabilitas, Pendamping anak ikut serta dalam kegiatan ini.

Drs. Acep Sajidin M.Si Camat Megamendung saat ditemui awak media usai kegiatan ia menyampaikan bahwa, Alhamdulillah pada hari ini Rabu tanggal 1 Februari 2023, telah di laksanakan pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Megamendung.

"Sebenarnya banyak usulan-usulan yang tadi kan sudah saya sampaikan, itu ada hampir 200 item usulan, kemarin kami menyelenggarakan Pra Musrenbang, jadi sudah di susun yang menjadi skala prioritas, kami menyusun skala prioritas berdasarkan bidang, yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Pertama pendidikan ada skala prioritas nya, yang kedua bidang kesehatan ada skala prioritas nya, kemudian yang ketiga untuk sarana prasarana jalan itu ada skala prioritasnya, pengairan, terus dari UMKM, untuk peningkatan UMKM kita sudah ada skala prioritasnya perbidang" Drs. Acep Sajidin

Drs. Acep Sajidin Menyampaikan" Yang pertama pendidikan ada usulan pendirian SMP 4, itu karena alasannya untuk wilayah Desa Megamendung, Desa Cipayung Girang dan Desa Cipayung itu jauh ke SMP 1 dan ketika ada penerimaan siswa baru, dengan sistem zonasi warga kecamatan Megamendung, yang notaband SMP 1 Megamendung tidak keterima, karena yang dekat adalah warga Ciawi, sehingga salah satu upaya nya atau pemecahan masalah nya, menjadikan SMP yang dekat, itu salah satu usulan

"Kedua masih bidang pendidikan, itu ada pembangunan ruang kelas baru, yang ketiga tadi marjer sekolah, karena ini di anggap tidak efektif, ya ada 3 sekolah yang satu muridnya sedikit, yang ini banyak gitu kan, akhirnya jadi kurang efektif, tapi kalau di gabung kan menjadi satu sekolah, itu akan lebih efektif, di tambah mungkin untuk yang rehab-rehab" Pungkasnya Drs. Acep Sajidin

Lebih Lanjut Drs. Acep Sajidin menerangkan" Ini kan Musrenbang ( Musyawarah Perencanaan Pembangunan ) artinya ini akan di usulkan ketingkat kabupaten yaitu Musrenbang Kabupaten, ya harapan kami yang menjadi skala prioritas ini, nanti bisa terealisasi atau di akomodir oleh tingkat kabupaten, makanya tadi saya tampilkan anggaran, itu tiap tahun turun Ke-kecamatan Megamendung itu berapa dan saya tampilkan pajak yang masuk Ke-Kabupaten, dari kecamatan Megamendung, supaya apa orang Pemda, Dewan bisa mempunyai bekal, ketika nanti pelaksanaan Musrenbang di tingkat kabupaten, pajak yang masuk Ke-kabupaten itu tadi hampir 129 milyard, dan yang diterima hanya 15 milyard, kita pun juga paham lah, kabupaten Bogor ini kan bukan hanya Megamendung, tapi ini kan minimal sebagai modal untuk tingkat kabupaten 

Ini tinggal keberanian Disdik, kalau kita kewenangan nya hanya sampai mengusulkan tidak bisa memutuskan, keputusan nya ada Di Disdik, kalau Disdik berani sekarang tinggal bentuk SMP 4, belajar di mana dulu Di SD sambil berjalan, nanti pengadaan tanah baru di bangunkan biasa nya seperti itu, contoh yang di SMP 3, kan di SD dulu belajar di SD dulu satu tahun sudah ada muridnya, baru pengadaan tanah dan dibangun seperti itu, jadi kecamatan itu hanya mengusulkan kita, apa namanya action nya, nanti di tingkat kabupaten, terutama ini dorongan dari pada SKPD, maka nya tadi bapak Aspem, pak dewan mengabsen dan SKPD atau wakil nya yang ada di kecamatan UPT" Terangnya Drs. Acep Sajidin

Bidang pemberdayaan itu ada, sambung Drs. Acep Sajidin" cuma nanti kan dilihat pemberdayaan ini apa kewenangan Desa, atau kewenangan kabupaten, kalau kewenangan Desa contoh misalnya, peningkatan kapasitas RT/RW, nah itu kan kewenangan Desa, cukuplah Desa dengan dana yang ada Di Desa, yang di anggarkan di APBDes, tapi kalau misalkan pelatihan UMKM, nah itu kewenangan nya ada Di Dinas UMKM atau tingkat kabupaten, kita sudah ada di daftar usulan nya itu, untuk peningkatan kapasitas para UMKM, kan di kita tadi sudah saya sampaikan, ada sepatu, ada kaos kaki, dan ada juga boneka itu yang UMKM nya, yaitu mereka di tingkat ketrampilan nya, supaya lebih bagus, supaya lebih mahir, nah setelah itu baru di kasih tambahan modal.

"Ya harapannya hasil Musrenbang ini yang menjadi skala prioritas, ini bisa di akomodir oleh di tingkat kabupaten, dan para anggota DPRD dari wilayah dapil III, khususnya kecamatan Megamendung bisa mengawal, membantu jangan sampai tidak masuk usulan-usulan itu bisa terealisasi atau di akomodir oleh tingkat kabupaten" Tutupnya Drs. Acep Sajidin Camat Megamendung.

Laporan : Fauzy

Copyright Barometer Indonesia News.
close