Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Diduga Kasus Pendidikan di Bali Terkait Jalur Mandiri Universitas Udayana Vs Jalur Siluman Pungli di SMA / SMK Negeri Di Bali

Monday 27 February 2023 | 23:37 WIB Last Updated 2023-02-27T16:37:11Z
BALI, BIN.NET || Mencuatnya kasus dugaan dana SPI Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri di Unud menjadi perhatian serius masyarakat setelah Gedung Rektorat Unud di Geledah Kejati Bali. Sampai akhirnya penetapan 3 tersangka pejabat Unud semakin menyita perhatian publik. Senin, (27/02/2023).

Penerimaan Mahasiswa Baru dengan proses seleksi Jalur Mandiri dengan Sumbangan SPI telah dilaksanakan sesuai aturan dengan jumlah kuota yang sudah ditetapkan & diumumkan ke publik. Uang SPI pun di transfer ke Rekening Resmi Unud secara jelas setelah Mahasiswa Baru dinyatakan lolos seleksi jalur mandiri. Kejati Bali melakukan pemeriksaan kasus ini & menetapkan tersangka tentu sebuah kejadian yang luar biasa demi melakukan pengawasan kualitas Pendidikan di Bali dari Praktek Curang.


Masalah pendidikan menjadi perhatian serius oleh salah satu Guru SMA Swasta di Bali yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan keberanian Kejati Bali mengusut kasus Unud sampai melakukan penggeledahan Rektorat yang merupakan kasus sangat sulit menemukan kesalahan atau indikasi korupsi. Akan tetapi Kejati Bali mampu melakukan nya sampai menetapkan 3 pejabat sebagai tersangka. 

Perhatian Kejati Bali dalam pengawasan praktek korupsi dalam dunia pendidikan khususnya jalur mandiri Unud patut di berikan apresiasi. Tapi alangkah lebih bermartabat nya Kejati Bali jika mau melakukan penggeledahan diduga kasus Penerimaan Siswa Baru SMA/SMK Negeri Se Bali yang sudah beberapa kali di Demo Orang Tua Siswa. Apalagi Kuota Siswa Baru lolos seleksi PPDB sudah ditetapkan & di umumkan ke ruang publik, akan tetapi tetap saja terjadi penambahan Siswa Baru Jalur Curang Tanpa Seleksi lolos. 

SMA Negeri 5 Denpasar Kepala Sekolah nya pernah dengan jelas dalam media menyatakan kalau kekurangan ruang kelas akibat adanya Siswa Baru Titipan Oknum Pejabat sehingga memakai Laboratorium sebagai Raung Kelas Belajar Mengajar. Begitu juga SMA Negeri 2 Denpasar yang menyatakan hanya menerima 6 Rombel lewat Seleksi PPDB, akan tetapi akhirnya harus menerima siswa baru tanpa seleksi PPDB karena titipan oknum pejabat politik. SMA Negeri 1 Denpasar, SMK Negeri 3 Denpasar dan beberapa SMA/SMK Negeri di Bali juga mengalami hal yang sama.


Diduga Kelebihan Siswa Baru dari Kuota yang di Tetapkan oleh Pemprov Bali Sangat Vulgar terjadi, akan tetapi Kejati Bali tidak melakukan tindakan penggeledahan. Kejati Bali seakan sangat Garang memeriksa & menggeledah Unud akan tetapi Tutup Mata akan kasus Seleksi PPDB Siswa Baru SMA/SMK Negeri Se Bali yang diduga kecurangan nya sangat Vulgar.

Apalagi hal ini sangat merugikan Sekolah Swasta yang sudah ada puluhan tahun yang jelas tidak mampu memberi Gaji bagi Guru & Pegawai karena Siswa Baru semuanya di ambil SMA/SMK Negeri Diduga lewat jalur Curang Tanpa Seleksi PPDB. Banyaknya Oknum Kepala Sekolah Negeri yang hidupnya mewah & glamaur mestinya menjadi alasan pemeriksaan karena ada indikasi Jual Beli bangku sangat mahal di SMA/SMK Negeri. Hal ini bisa kita lihat banyaknya Mobil Mewah parkir depan Sekolah Negeri. 

Kejati Bali yang garang di kasus Jalur Mandiri Unud walau butuh waktu sangat lama karena sulit menetapkan tersangka, maka mestinya lebih bermartabat jika melakukan penggeledahan dugaan Siswa Baru Jalur Curang Tanpa Seleksi PPDB karena titipan pejabat & politisi jika memang niat Kejati Bali melakukan pengawasan & penegakan hukum dalam dunia Pendidikan menyelamatkan Generasi Penerus Bali. 

Reporter : Herry Setiawan
close