Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Tim Walet Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Seorang Seniman Pengedar Narkotika

Tuesday 24 January 2023 | 15:27 WIB Last Updated 2023-01-24T08:27:55Z
LAHAT, BIN.Net | Kembali Team Walet Satresnarkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenus ganja, berdasarkan laporan LP/A/07/I/2023/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, Tanggal 16 JANUARI 2023

Penangkapan terduga pengedar Narkotika jenis ganja bernama Ade Chandra Bin Abdullah (alm), umur 44 tahun, Pekerjaan Seniman yang beralamat Jl.Lagoa Kanal No.1 Rt.012 / Rt.002 Kelurahan Kebon Bawang Kecamatan Tanjung Priok Kota Jakarta Utara. pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023 Sekira Jam 15.20 Wib TKP Rumah terduga Pelaku yg beralamatkan di Jln. Beringin Raya No.056 blok CC Desa Selawi Kecanatan Lahat Kabupaten Lahat. 

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK MT melalui Kasi Humas Polres Lahat disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Luispono SH menjelaskan, untuk kronologis penangkapan terduga pengedar Narkotika ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut, kerap terjadi transaksi Narkotika jenis ganja. Selasa (24/1/2023)

Kemudian sambung Luispono, Tim Walet Satresnarkoba Polres Lahat melakukan Lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, kemudian personil sat res narkoba melakukan lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, Selanjutnya pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023
Sekira Jam 15.20 Wib melakukan penangkapan terhadap tersangka.

" Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan 1 (satu) paket besar daun kering terbungkus sarung tas warna coklat merk LUIS VUITTON diduga narkotika jenis ganja, 20 (dua puluh) paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja, 1 (satu) paket sedang daun kering terbungkus plastik transparan diduga narkotika jenis ganja di 5 (lima) batang tanaman diduga tanaman narkotika jenis ganja, 1 (satu) buah botol yang berisikan biji diduga biji tanaman narkotika jenis ganja, 1 (satu) unit handphone merk NOKIA warna abu abu, 1 (satu) unit timbangan digital warna silver, 1 (satu) buah ember warna hitam" ujar Luispono.

Kepada Team Satresnarkoba Polres Lahat, dikatakan Luispono, terduga pengedar narkoba ini mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan benar miliknya. Tanpa mengulur waktu lagi, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Lahat, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini tersangka berikut BB berupa satu paket besar daun kering terbungkus sarung tas warna coklat merk LUIS VUITTON diduga narkotika jenis ganja dng berat bruto 670 gr, dua puluh paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja dgn berat bruto 62,5 gr, satu paket sedang daun kering terbungkus plastik transparan diduga narkotika jenis ganja dgn berat bruto 11,2 gr, lima batang tanaman diduga tanaman narkotika jenis ganja dgn berat bruto 6,2 gr, telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lahat" pungkas Luispono

Laporan : Nita

Copyright Barometer Indonesia News
close