Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Anggota Polsek Rambang Kembali Giat KRYD 21 Demi Tercitanya Kamtibmas

Saturday 14 January 2023 | 11:58 WIB Last Updated 2023-01-14T04:58:25Z
RAMBANG, BIN.Net | AKP Sopian Ardeni SH Kapolsek Rambang Polres Muara Enim Polda Sumsel Bersama KA SPK AIPDA Riduan dan 6 personil Anggota Polsek Rambang Laksanakan giat KRYD 21, pada tanggal 13 Januari 2023 sekitar pukul 20:00 Wib S/d Selesai diwilayah hukum Polsek Rambang.

Kegiatan tersebut berdasarkan surat perintah Kapolres Muara Enim Nomor : STR/  03 / I / UPS.2./ 2023 tgl 13 Januari 2023 melaksanakan razia terpadu secara mobile dan stasioner dgn tetap mengacu protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka cipta kondisi kamtibmas dan kamseltibcar lantas didaerah rawan gangguan kamtibmas. 

Dalam Kegiatan KRYD 21 sehubungan dengan penyelidikan tindak pidana curanmor dalam wilayah hukum Polsek Rambang dan menekan tindak pidana 3C, lahgun senpi, sajam, premanisme, narkotika, judi, miras, dan street crime diwilayah hukum Polsek Rambang dilaksanakan secara mobile dan stasioner dengan

Adapun bentuk giat tersebut diantaranya Melaksanakan giat 2-1 diwilayah depan Mako polsek Rambang. Memberikan teguran kepada pengendara R2 dan R4 agar membawa identitas diri, Serta surat-surat kendaraan serta dan Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mentaati prokes pada saat melakukan kegiatan diluar rumah. 

Akp Sopian Ardeni didampingi AIPDA Riduan memaparkan hasil dalam Giat tersebut. diamankan 2 (dua ) Unit kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan lainnya / tidak membawa STNK tertinggal di rumah.

"Dimana identitas pengendara diantaranya; "Janatul Amar Bin Sohaedi, 32 thn, Tani, Desa sumber Rahayu Dusun 3, pemilik Sepedq motor Honda Beat warna merah tanpa No.Pol dan tidak membawa STNK tertinggal di rumah dan Hedi Kurniawan Bin Yohardi, 28 tahun,Tani ,Desa Marga Mulya Dusun 3, pemilik Sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam BG 6023 DAL dan tidak membawa STNK tertinggal di rumah

Kapolsek Rambang menjelaskan kepada pengendara Sepeda motor setelah identifikasi/didata untuk sementara di pulangkan, untuk mengambil Surat-Surat kendaraan Sepeda motor tersebut

"Sedangkan Sepeda motornya untuk sementara kita amankan di Polsek Rambang menunggu kelengkapan STNK" jelasnya Kapolsek Rambang"

(@ntono)

Copyright Barometer Indonesia News
close