Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Kejari Lahat : Diduga Dua Desa Dikabupaten Lahat Selewengkan Dana Desa Capai Ratusan Juta Rupiah

Wednesday 12 October 2022 | 19:38 WIB Last Updated 2022-10-12T12:38:05Z

LAHAT. BIN.Net | | Terkait adanya pemeriksaan di Dinas BPMdes kejaksaan Negeri kabupaten Lahat gelar jumpa pers terkait penyalahgunaan Dana desa di kecamatan Tanjung tebat dan kecamatan Mulak Sebingkai, bertempat di Aula kejaksaan negeri. Rabu (12/10/2022)

Kajari Lahat Nila Wati,SH,MH memastikan akan segera mengembangkan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD), ada dua desa yang masuk dalam tahap penyidikan yakni Desa Kebang Agung, Kecamatan Mulak Sebingkai Lahat dan Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Tebat, Lahat. Hal itu ditegaskannya dalam konfrensi pers bersama awak media.

Dijelaskan nya, untuk Desa Keban Agung ditemukan unsur korupsi Dana Desa sebesar Rp 800 juta pada tahun 2019 lalu dan Desa Tanjung Baru tahun anggaran 2018 yang juga ditemukan kerugian negara mencapai Rp 700 ratus juta. 

"Kita sudah menggeledah Dinas BPMdes dan kantor ke 2 Desa itu. Dan menyita sejumlah dokumen - dokumen yang berkaitan dengan proses pencairan dana desa," ungkapnya. 

Lebih jauh disampaikan Nila Wati, pihaknya akan mengembangkan penyidikan ke dinas - dinas terkait, yang tentunya kepada oknum - oknum yang sudah mencairkan dana desa pada tahun itu. 

" Pencairan 100 persen namun pekerjaan tidak ada. Kita kembangkan tidak hanya kepada mantan 2 Kades itu, namun juga oknum - oknum lainnya yang terlibat menandatangani proses pencairannya," pungkas Nila Wati didampingi Kasi Intel faisyal, SH, MH dan Kasi Pidsus Kajari Lahat, Raden Timur Ibnu Rudianto, SH, MH. 

Laporan : Nita
close