Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Penyalahgunaan BBM bersubsidi Dapat Merugikan Masyarakat dan Pemerintah

Sunday 12 June 2022 | 18:14 WIB Last Updated 2022-06-12T11:16:53Z
Mobil Phanter modifikasi diduga sedang mengangsu / membeli BBM bio solar secara berlebihan. (Foto dok, pewarta)

SEMARANG, BIN.Net  | | Saat ini, harga harga jual BBM dan LPG bersubsidi, jauh dari harga keekonomian yang tengah melambung tinggi. Apabila harga minyak dunia bertahan di level sekarang, Pemerintah berisiko mengeluarkan dana ratusan triliun untuk subsidi dan kompensasi BBM dan LPG. “Itu belum termasuk listrik, mungkin listrik tidak sebesar itu", ulas Ganis T.B selaku pemerhati BBM.11/6/2022.

Jika ditinjau kembali, dalam asumsi APBN saat ini harga minyak mentah Indonesia atau ICP dipatok sebesar US$63 per barel, dan perhitungan alokasi subsidi dan kompensasi BBM dan LPG sekitar Rp130 triliun. "Jadi ada Rp190 triliun yang harus bisa disiapkan kembali." ucapnya

Untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, Pertamina tengah memodernisasi sistem monitoring Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). 
Selain itu, Pemerintah juga akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. Sanksi serupa juga dinyatakan dalam Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Penylewengan BBM bersubsidi dari mereka yang tidak berhak menerimanya sampai diperjual belikan kembali oleh peseorang atau perusahan untuk dikomersialkan agar mendapat keuntungan yang lebih besar, dalam hal ini diduga dilakukan juga oleh beberapa oknum aparat/dinas yang ingin meraih keuntungan pribadi.  Fenomena menjadi perhatian serius oleh pemerintah daerah. Berdasarkan hasil *social control* lapangan yang dilakukan oleh anggota lembaga swadaya masyarakat dan media, masih banyak ditemukan industri maupun perseorangan dengan mobil modifikasi atau truk modifikasi khusus untuk menampung BBM over limit, yang sedang membeli BBM bersubsidi di SPBU tertentu.

"Sebagai contoh, pada sosial kontrol yang dilakukan anggota LSM dan Pemerhati BBM Ganis T.B di wilayah provinsi di Jawa masih ditemukan kendaraan pribadi mewah dan truk-truk industri/pengangkut hasil pertanian masih ada yang menggunakan BBM bersubsidi. Pihaknya meminta agar yang berkemampuan dan industri tidak menggunakan BBM tersebut. 

"Pemerintah mengalokasikan Solar subsidi untuk masyarakat yang perlu dibantu, bukan untuk industri-industri yang melakukan bisnis yang komersial. Kita menghimbau, industri yang masih menggunakan solar subsidi, ganti pakai BBM yang tidak bersubsidi. Supaya tidak mengurangi jatah masyarakat yang berhak mendapatkan alokasi BBM subsidi," tegas Ganis T.B ketika diwawancarai awak media 11/6/2022.

"Bukan hanya mereka yang bertanggung jawab dengan terjadinya penyimpangan BBM bersubsidi. Namun disini perlu juga partisipasi dan campur tangan masyarakat untuk dapat turut mengawasi alokasi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Seperti harapan kita semua sebagai masyarakat Indonesia dapat menikmati fasilitas subsidi yang diberikan pemerintah." tutupnya.

Pewarta : Virly Setiawan S.Th
close