Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Nekat Mencuri 10 Kg Cabai Keriting, Seorang Kakek DiPolisikan Warga

Tuesday 7 June 2022 | 15:18 WIB Last Updated 2022-06-07T08:18:58Z
PURBALINGGA, BIN.Net  | | Seorang kakek ( KS ) 62 th, warga Desa Karangjengkol, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, nekat mencuri cabai di kebun warga. Pelaku mencuri sepuluh kilogram cabai keriting hijau.

Pelaku tertangkap tangan oleh warga saat sedang mencuri cabai di kebun warga pada Sabtu (4/6) dini hari. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kutasari Purbalingga.

Sebelumnya, sejumlah petani cabai di Desa Meri yang resah dengan maraknya pencurian cabai melakukan kegiatan ronda setiap malam. Petani bersama warga setempat akhirnya melakukan pengintaian di kebun.

Warga yang melakukan pengintaian sejak beberapa malam memergoki pelaku membawa karung plastik sedang memetik cabai.

“Merasa aksinya tepergok warga, pelaku berusaha melarikan diri dan meninggalkan sekarung cabai curian,” kata Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Subiyarsono, Selasa (7/6/2022).

Dia mengatakan, warga kemudian beramai-ramai mengejar pelaku hingga pelaku tertangkap dan diserahkan ke Polsek Kutasari.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku mencuri cabai untuk kebutuhan makan sehari hari. Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap tergiur dengan harga cabai sedang mahal.

Namun sebelum berhasil menjual cabai curiannya, pelaku malah tertangkap. “Saya akan menjual cabai curian seharga Rp10.000 per kilogram,” ujarnya.

Dengan maraknya kasus pencurian cabai, polisi akan terus mengintensifkan giat patroli dan mengajak warga untuk menggiatkan kegiatan ronda.

Pewarta : Virly Setiawan S.Th
close