Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Kapolsek Pangururan Beserta Personil Lakukan Himbauan Humanis Terkait Membakar Hutan Dan Lahan

Friday 3 June 2022 | 23:52 WIB Last Updated 2022-06-03T16:52:08Z
SAMOSIR, BIN.NET || Kapolsek Pangururan beserta personil melakukan himbauan secara Humanis terkait pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Samosir, Jumat (03/06/2022).

Tampak Kapolsek Panguruan AKP Marlen Sitanggang beserta beberapa personil Polsek, Lakukan himbauan humanis terkait pembakaran hutan dan lahan ,untuk pembukaan lahan perladangan.

Kegiatan ini gencar dilakukan oleh Polsek Pangururan ,menindak lanjuti perintah lisan Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH. MH, yang mana beberapa hari ini sering terjadi pembakaran semak belukar untuk pembukaan lahan pertanian perladangan masyarakat di Kabupaten Samosir.

Untuk kegiatan kali ini, sambang dan himbauan dilakukan personil Polsek Pangururan di Desa Sitolu Huta Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. 

Tujuan kegiatan ini bertujuan untuk Melaksanakan himbauan STOP Membakar Hutan dan lahan kepada masyarakat.

Usai kegiatan Kapolsek Pangururan mengatakan, "ini dilakukan atas perintah Kapolres Samosir,agar jangan sampai terjadi lagi pembakaran lahan atau hutan, karena apabila dilanggar oknum atau pelaku pembakaran hutan maupun lahan akan dikenakan sanksi kurungan 10 tahun maupun denda maksimal 10 Miliar diatur pada Undang-undang No 32 Tahun 2009, Pasal 108," .tegasnya

Marlen Sitanggang juga menambahkan, "apabila masyarakat melihat atau  menjumpai pelaku sedang melakukan pembakaran hutan agar menginformasikan kepada Kapolsek Pangururan dan personil Polsek" . Pungkasnya

Terlihat juga, Kapolsek beserta personil Polsek Pangururan ,memasang spanduk dititik lokasi ,yang mana sering dilintasi masyarakat jika ke lokasi lahan perladangan dan hutan.

Ambro.S
close