BOGOR, BIN.Net | | Dalam rangka penegakan disiplin Prokes. Babinsa Koramil 0621-16/Leuwiliang, Kodim 0621 Kab.Bogor, pada Hari Jumat Tanggal 13 Mei 2022. Sosilisasi tentang Prokes kepada Warga binaan tentang larangan dan keharusan dalam setiap Kegiatan warga serta bahaya virus Covid -19. Mengadakan Edukasi dan pengecekan sarana 3 M.
Serda Deny Riaynto mengatakan" Kegiatan ini dengan sasaran warga yang nongkrong dan penjual makanan yang menggunakan gerobak yang mangkal dimalam hari di Wilayah Koramil 0621-16/Leuwiliang.
"Untuk yang terjaring beberapa pedagang dan pembeli Serta Masyarakat yang tidak memakai masker diberikan pemahaman pentingnya penggunaan masker sebagai langkah pencegahan penularan Virus Covid -19 di masa pandemi" Jelasnya
Pengunjung masih sepi dibanding hari sebelumnya. Selama kegiatan berjalan dengan lancar dan aman" Tutupnya. Deny Riaynto
Adi Wijaya
PEN-16/LEUWILIANG