Notification

×

Iklan

Iklan

Akhirnya Tuntutan Bumdes CKM Desa Tanjung Menang Segera di Akomodir 5 Perusahaan di Kecamatan Rambang Niru...

Wednesday 13 April 2022 | 12:15 WIB Last Updated 2022-04-13T05:15:46Z
MUARA ENIM, BIN.Net  | | Bumdes Cipta Karya Mandiri (CKM) Desa Tanjung Menang sebelumnya akan menggelar aksi unjuk rasa pada (10/04/22) untuk menyampaikan beberapa tuntutanya, akan tetapi aksi yang belum sempat di laksanakan. Respon cepat pihak kecamatan selaku pembina desa bersama jajaran Tripika langsung memanggil untuk berkordinasi, dan memediasi pihak kades dan direktur BUMDes, 

Dari hasil mediasi tersebut kesepakatan dari camat Fredi Febriansyah berjanji akan melakukan mediasi kembali dangan memanggil pihak 5 perusahaan pada hari ini Selasa (12/04/22)

Mediasi yang digelar Aula kantor camat di hadiri langsung oleh perwakilan 5 perusahaan. Mr Chang dan Nia dari PT. SGLPI , Nirsaila dari PT Pertamina HRZ4 field Limau, PTPN 7 SUNI, Harnadi Berserta Tim dari PT. MHP, dan Siswanto dari PT. TEL, jajaran Tripika, Fredi Febriansyah Camat Rambang Niru, AKP Faisal Kamil Kapolsek Rambang Dangku , AKP Siswandi Kasat Intel Polres Muara Enim , serta Koramil dan jajaranya

Dalam kesempatan tersebut Kades Tanjung Menang Derista Ridwan menyampaikan bahwa di masa akhir jabatannya pada (5/3/2016) dan kembali terpilih lagi dan dilantik pada Desember 2017 menjadi kades menyisakan pekerjaan yang sangat banyak,  

"Perjanjian dari awal yang tidak konsisten dari pihak perusahaan PLTU Sumsel 1 dan subkontraktor terkait tenaga kerja.Karena permasalahan itulah maka terjadinya aksi masyaraan dan LSM menuntut hak masyarakat, 80% pembangunan PLTU Sumsel 1 di wilayah desa Tanjung Menang, miris melihat keadaan ini, kami punya tenaga skill yang bisa, tetapi rekrutmen pertama sampai sekarang sudah masuk step 3 baru dua orang yang diterima, kami tidak pernah membayangkan kalau disitu akan dibangun PLTU, " Ungkap Kades Dihadapan Perwakilan perusahaan dan jajaran Pemerintah kecamatan dan Tripika ,

Padahal menurut kades dirinya telah mendelegasikan BUMDes, untuk bisa bekerja sama, dengan perusahaan, yang pada saat itu dihadiri camat dan pimpinan PLTU Sumsel 1, dengan tujuan BUMDes diberdayakan, 

"Saya delegasi kan Bumdes persatu Januari 2021 sampai sekarang April 2022 tidak ada niat baik dari perusahaan, pak camat beberapa kali memperjuangkan hak hak masyarakat kami di PLTU Sumsel 1 namun masih belum juga selesai, miris kami pak, saya berdiri bisa menjadi Kades karena dipilih secara aklamasi oleh masyarakat tanjung menang, wajar kalau masyarakat mempersalahkan saya, dengan Hal hal yang tidak bisa terselesaikan," Ujar Kades Tanjung menang

Secara gamblang Kades berharap puluhan perusahaan yang berada diwilayah pemerintahannya dapat segera menyelesaikan berbagai persoalan yang ada agar tidak menjadi gejolak yang kembali muncul dimasyarakat desa Tanjung Menang, 

"Saya harapkan selaku kepala desa kepada lima perusahan yang hadir, bantulah kami, dan apapun yang menjadi kepentingan masyarakat tolong dibantukan, jadi saya juga mohon maaf di forum ini, mengingatkan kita semua, agar perusahaan yang beroperasi diwilayah kami, berdampinngan dengan baik, masyarakat mendapatkan sesuatu yang positif dari perusahaan tersebut , dan perusahaan mendapatakan hasil yang baik ," Harapnya 

Sementara Pihak BUMDes Cipta Karya Mandiri (CKM) desa Tanjung Menang melaui Satria Darma Wijaya selaku Direktur sekaligus Kordinator aksi dan aktivis lingkungan tersebut saat paparanya menegaskan bahwa sebagai generasi penerus sesuai yang ia pelajari yang harus ditegakkan adalah aturan, dirinya mengingatkan kepada pihak pihak perwakilan perusahaan bukan bermaksud mengecam atau menakuti untuk melakukan aksi, namun Bumdes yang terbentuk adalah hasil musyawarah dan merupakan amanah dari masyarakat.

"Saya ingatkan Negara kita adalah negara aturan, jelas bahwa Badan Usaha Milik Desa itu adalah bagian terpisah dari pemerintah, sama seperti PTPN dan Pertamina, yang dibentuk melalui Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa kembali lagi dengan turunanya peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang bumdes itu sendiri, bumdes bukan LSM bang, ini lahir di PP 11 tahun 2021 pasal 74, isinya jelas mengatur itu, karena itu apabila hak konstitusi kami di ambil, mohon maaf kalau kami akan aksi , " tegasnya

Menurut Satria, tidak ada niat baik dari perusahaan sebelumnya dirinya telah menyampaikan surat pada (31/1/2022) untuk progam BUMDES yang sudah mulai berjalan, karena diketahui Bahwa forum 5 desa sudah bubar yang juga sudah ditegaskan oleh pak camat yang di sampaikan khusus keperwakilan prusahan PLTU Sumsel 1 (PT. SGLPI)

"Kami mempunyai tanah Ulayat ratusan hektar yang siap di explorari besar besaran sesuai program dan telah menyampaikan ke pihak perusahaan namun sudah satu bulan belum juga dapat tanggapan, di tanggal 4 April kami kembali menyampaikan surat kepihak perusahaan meminta audiensi, tekaiit kordinasi program dan perihal Tanggung jawab sosial lingkungan, "Ujar pria pribumi generasi ke empat yang juga sebagai Aktivis lingkungan aktif ini.

Dalam kesempatan tersebut satria mengucapakan Terima kasih atas partisipasi Camat, unsur Tripika dan perwakilan polres Muara Enim Kasat Intel atas prakarsa dalam kordinasi dan mediasi dengan pihak perusahaan terkait.

"Apresiasi khusus juga kami ucapkan banyak terima kepada kawan awak media yang juga berpartisipasi dalam proses komunikasi informasi dan publikasi. Harapan kedepan terjalin hubungan kerja sama yang baik dengan perusahaan atas dasar prinsip saling menguntungkan mengedepankan ke arifan lokal serta menghargai adat istiadat setempat dan mengikuti aturan-aturan yang berlaku," Ucap Satria yang sebelumya pernah berkerja sebagai staf Ahli DPR ini, 

Dikesempatan yang sama Camat Rambang Niru saat di wawancarai Awak media ini manerangkan bahwa kegiatan mediasi yang di gelar tersebut sebagai antisipasi agar tidak terjadi aksi unjuk rasa.

"Kegiatan ini menidaklajuti, apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat tanjung kepada 5 perusahaan yang berada diwilayah kecamatan Rambang Niru, tentunya tujuan kami mengantisipasi agar tidak terjadi aksi unjuk rasa, untuk itu kami lebih mengedepankan untuk berdiskusi , dan kami dari Tripika Rambang Niru, memfasilitasi kegiatan ini, untuk mempertemukan antara masyarakat dan perusahaan, mencari win win solusi terbaik, Alhamdulillah dalam keadaan kondusif, dan dari pihak perusahaan sudah sangat welcome, "Terang Fredi 

Lanjut Fredi mengatakan benang merah dari kegitaan ini, yaitu adanya komunikasi yang tersumbat, antara Stakeholder di desa dan pihak perusahaan, namun atas kegiatan tersebut telah terjalin kordinasi yang baik dirinya berharap kedepan perusahaan lebih memperhatikan kondisi sosial masyarakat, 

"Perusahaan dapat lebih menumbuhkan rasa sense of sosial dan juga rasa memiliki terhadap lingkungan sekitar (sense of belonging) dan juga harapan kami kedepan perusahaan ini dapat lebih mengedepankan Human resources di desa baik man power Skill dan un skill dan lebih mengembangkan lagi program CSR supaya terciptanya comunity development diwilayah ring satu perusahaan masing masing," 

Selajutnya dari hasil pertemuan tersebut dari kerterangan yang di sampaikan oleh perwakilan 5 Perusahaan tersebut, telah membuat keputusan dan kesepakatan yang sama, yakni perusahaan akan segera mengakomodir apa yang menjadi keinginan untuk kepentingan masyarakat sekitar oprasional kegiatan usaha dan siap berkordinasi melalui BUMDes yang secara legal telah diberikan kuasa oleh pihak Pemerintah Desa Tanjung Menang 

(TN/ARS)
BAROMETER INDONESIA NEWS.NET
close