Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Babinsa Koramil 01/TS bersama 3 Pilar Gelar Oprasi Yustisi,,terdapat 33 Orang Pelanggar PROKES

Thursday 10 February 2022 | 11:34 WIB Last Updated 2022-02-10T04:34:56Z
JAKARTA, BIN.Net | | Kodim 0503/JB, Koramil 01/Tamansari. Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah binaan Koramil 01/ Tamansari, Tiga Pilar Tamansari gelar operasi yustisi.

Sebelumnya di laksanakan Oprasi Yustisi Tiga Pilar terlebih dahulu Melaksanakan Apel Operasi yustisi di posko PPKM Tamansari, Jalan Kemukus, No2, RW 06, Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari, Kota Adm Jakarta Barat. Kamis (10/02/2022).

Koramil Tamansari dalam operasi ini menurunkan 2 personil Babinsanya, yang di pimpin Serma Wakdinator.

Serma Wakdinator mengatakan, giat operasi ini kita sasarkan di Jalan Pancoran, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, dan terdapat 33 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes)

"Dari ke-33 orang pelanggar Prokes, 31 orang di berikan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum (Fasum) dan 2 orang di berikan sanksi administrasi." Terang Babinsa Wakdinator. 

(Rham/red)
close