JAKARTA, BIN.Net | | Kasatpel Dukcapil Kelurahan Kapuk Surtinah menginformasikan pencanangan Kampung Sadar Administrasi (Kamsa) merupakan salah satu upaya membangun kesadaran masyarakat pentingnya memiliki administrasi kependudukan. Di lingkungan Taman Bangunan Kapuk Mas RT 07 RW 07 Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, Jum'at 21/1/2022
Hadir Dalam acara, Lurah kapuk Ujang Sungkawa dan staff, Ketua PKK kelurahan kapuk Utami dwinarsih dan Surtinah Kasatpel Dukcapil Kelurahan Kapuk, Satpol PP Indra, Raspati, FKDM H.rojak, ketua RW 07 imam cahyoroso berserta pengurus RW,ketua RT, ketua PKK RW, Jumantik Dasawisma.
Surtinah dalam sambutannya mengatakan, RW 07 di tunjuk percontohan (kamsa) itu artinya kampung sadar administrasi kependudukan, jadi nanti di harapkan seluruh RW 07 sudah mempunyai dokumen administrasi kependudukan misalnya Kartu Keluarga (KK) sudah berbarkot, Akte kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), KTP elektronik (KTP-el) hingga Akta Kematian.
"cakupan perkawinan masih banyak yang belum dicatatkan perkawinannya, maka dari itu ibu-ibu kader atas kerjasamanya untuk bisa membantu ketua RT, agar semuanya bisa tuntas misalnya perkawinan non muslim yang belum di catatkan dalam satu KK sudah jadi suami-istri kita data dan mengisi Form, Foto 4 6 2 sampai 3 lembar, KTP, KK foto copy. Kita juga akan lakuka pendataan yang tidak mempunyai pemberkatan juga akan kita ajukan, kita di kelurahan sebatas membantu untuk menyarankan dan menginfomasikan kepada warga di RW 07 dan bagi warga yang sudah berusia 16 tahun bisa registraai ulang untuk mengajukan, KTP akan dicetak setelah usia 17 tahun tanggal lahirnya, KTP bisa di ambil di kelurahan kapuk
Melalui Kamsa, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengurus hingga mendapatkan administrasi kependudukannya," Tutup surtinah
Pewarta : Ida fitriyah
Editor :Rham