Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Proyek Pembangunan DPRD Pali Senilai Rp 36 Miliar Diduga Ajang Korupsi...

Monday 15 November 2021 | 17:28 WIB Last Updated 2021-11-15T10:28:46Z
PALEMBANG, BIN.Net || Pemerintah Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir melelang proyek Pembangunan Gedung DPRD Pali tahap ke 2 senilai Rp 36 miliar diduga dijadikan ajang korupsi.

Menurut Ketua LSM Mitra Kajati Sumsel, Taswin, DP menjelaskan proyek pembangunan DPRD Pali  mulai tahun anggaran 2020 -2021, dari mulai proses tender terkesan ada penyimpangan dan melanggar Kepres No. 70 tahun 2021, Pasal 118 ayat 6-7 ( kecurangan dalam proses tender dapat dibatalkan atau sanksi pidana).

Pembangunan Gedung DPRD Pali tahap 2. SATKER : Dinas Perumahaan dan Kawasan Pemukiman, Kabupaten Pali dana Rp 35.557.000.218.  Tahun 2021.Pelaksana Adhi Pratama Mahogra, Alamat, Jln Dwikora II No : 2581. Rt/Rw- 006/002. Kel.Demang Lebar Daun. Kec, Ilir Barat I.Palembang ( kota ) NPWP : 70-608-257-5-307-000, 2.Lanjutan Pembanguna Gedung DPRD Tahun 2021, dana Rp 14.884.012.526. APBD.P. Pelaksana : PT Timirai Pratama. Alamat : Jln,Swakarsa 1. Blok. H.6. Rt/Rw-09/02.Demang Lebar Daun. Ilir Barat I Palembang. NPWP : 03-248-068-3-307-000. 3. Lanjutan Pembangunan Gedung Paripurna DPRD pali Tahun 2021, dana Rp  12.872.482.913. Pelaksana  Adhi Pratama Mahogra.
Palembang.

Pembangunan Gedung Sekretariat DPRD. Dana Rp 9.898.329.262. Tahun 2020. Pelaksana Adhi Pratama Mahogra. Palembang.

Menurut Taswin DP,  yang ikut tender tersebut ada 13 peserta sementara yang nawar hanya satu peseta. Sementara pelaksana awal tahun 2020 dianggap gagal tapi  tahun 2021 PT Adhi Pratama Mahogra dijadikan pelaksana pembangunan proyek tersebut. Hal ini indikasi monopoli, terkesan tidak ada perusahaan lain lagi. Ujar Taswin.

Sementara Kerala Dinas PUPR Kabupaten Pali, Irwan ketika dikonfirmasi via ponsel dan whatss Up tidak aktif

(Shd)
close