Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Buntut Aksi Ricuh Depan Gedung DPR/MPR. Polda Metro; Pihaknya Telah Mengamankan Belasan Anggota Ormas Bersajam ...

Thursday 25 November 2021 | 22:48 WIB Last Updated 2021-11-25T15:49:29Z
JAKARTA, BIN.Net | | Polda Metro Jaya telah mengamankan puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) seusai demo ricuh di depan gedung DPR, Jakarta Pusat. Total ada 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Dalam kegiatan aksi demo hari ini, kita amankan sebanyak 15 orang tersangka. Dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan sudah diperiksa pada awal tadi" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Zulpan mengatakan, dari pemeriksaan awal, sebanyak 15 anggota Pemuda Pancasila itu ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam saat mendemo Junimart Girsang di DPR. Dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, jelas dituangkan larangan membawa benda terlarang saat demonstrasi.

"Semua membawa senjata tajam. Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain," ujar Zulpan.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan saat ini 15 tersangka itu akan dimintai keterangan lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Dia menyebut belasan tersangka itu akan langsung dilakukan penahanan.

"Mereka semua kita proses secara hukum yang berlaku dari sebanyak 15 tersangka tersebut. Ini nanti kita periksa lanjutan dan dilakukan penahanan," pungkas Zulpan.

Pihak Polda Metro Jaya dalam hal ini telah menggelar barang bukti dalam jumpa pers ini hari ini. Barang bukti tersebut di antaranya sejumlah atribut hingga bendera Pemuda Pancasila.

Bahkan ada juga sejumlah senjata tajam, seperti badik, pisau, dan belati, yang diamankan polisi dari ormas Pemuda Pancasila. Dan Polisi juga telah menyita dua butir peluru hingga tongkat besi yang dibawa massa dari ormas itu.

Sugeng/ULB
Editor : J.Harbono
close