Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Anies Baswedan Diminta Ambil Tindakan TegasTerkait Ketua PPPSRS Rusunami Menara Latumenten Arsin Sabianos yang Arogan....

Tuesday 30 November 2021 | 14:52 WIB Last Updated 2021-11-30T07:52:46Z
JAKARTA, BIN.Net  ll  Ketua Pengawas PPPSRS (Perhimpunan Pemilik Pengurus Satuan Rumah Susun) meminta kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman untuk memberhentikan Arsin Sabianos selaku Ketua P3SRS Rusunami Menara Latumeten.

Hal ini disampaikan Agus Sentosa, SH selaku Ketua Pengawas P3SRS Rusunawi Menara Latumeten, Kel Jelambar Baru, Kec Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Agus menuturkan, Arogansi Arsin sudah sangat keterlaluan, karena selama 2 periode tidak ada ketransparansian baik dalam menyusun program maupun menjalankan program kerja P3SRS.

"Semua Program dijalankan atas kewenangannya sendiri dan tidak ada musyawarahnya," kata Agus saat mengadakan konfrensi pers di halaman Rusunami, Selasa, 30/11/2021.

Dia juga meminta agar Gubernur menurunkan bawahannya untuk menindak lanjuti keinginan pengawas, sebab ada indikasi penyalahgunaan keuangan sejak menjabat.

"Gubernur harus turun tangan, sebab ada keterkaitan keuangan yang tidak terbuka," tandasnya.

Lebih lanjut Agus menceritakan, ada 5 keputusan/kebijakan arogansi yang dilakukan Arsin Sabianos selaku Ketua PPPSRS Menara Latumeten. Yakni,

1.Memberhentikan secara sepihak pengurus yang tidak sependapat.

2.Melakukan pembongkaran/pembangunan Lobi Rusunawa Menara Latumeten secara sepihak tanpa musyawarah terlebih dahulu pada penghuni.

3.Memaksakan kehendak penerapan pengenalan wajah tanpa musyawarah dan tanpa melalui mekanisme karena pembuatannya harus terbuka dan melalui tender.

4.Mendahulukan Pembuatan Akte Jual Beli (AJB) hanya kepada pemilik tertentu, sehingga menimbulkan keresahan di warga.

5.Membentuk sendiri penyelenggara Pengurus P3SRS dan Pemilihan LMK tanpa mengikuti Proses yang ditentukan olah Perda dan Pergub.

"Ke 5 kebijakan itu dilakukan atas dasar kesewenang-wenangannya. Jadi Arsin harus mundur dan segala perbuatan/tindakannya harus di audit terlebih dahulu," tukasnya.

Dalam tuntutan Agus bukan tanpa alasan sebab permasalahan wilayah rw 013 sudah komplek dan tindakan Rw tidak bisa di toleran.
Padahal setahu kami, Sudin setempat sering berikan jalan berdikusi, bahkan anehnya bila diundang oleh pemerintah cq Dinas terkait tidak pernah datang/hadir.

Untuk itu, Ia meminta pada pemerintah daerah DKI Jakarta segera memberhentikan Ketua Rw 013 secepatnya.

"Karena kearogansiannya maka kami membuat mosi tidak percaya dan sekaligus meminta pada pemerintahan segera mencopotnya," tegasnya

Menurut salah satu warga setempat, Irfan warga Rt 06 yang turut pada konferensi pers mengatakan, sering kali Pak Arsin membuat keputusan di Rusunami tidak musyawarah, jadi saya juga tidak respek pada pimpinannya.

"Kalau tidak diganti tetap saja begini terus, apalagi sudah ada mosi tidak percaya dari warga. Bikin resah aja,... Seharusnya kalau sudah seperti ini Pak Arsin mengundurkan diri dong.." pintanya

Irfan juga mengungkapkan, ada ketidak transparan selama Arsin Sabiano menjabat baik Ketua Ketua PPPSRS, baik keuangan maupun pembangunan selama ini.

Rhamdan/Red
close