Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

ALIANSI LSM LAMONGAN : MENYIKAPI TERKAIT ANGGARAN TUNJANGAN PERUMAHAN ANGGOTA DPRD LAMONGAN YANG TERKESAN GLAMOUR

Sunday 21 November 2021 | 16:25 WIB Last Updated 2021-11-21T09:25:30Z
LAMONGAN, BIN.Net ||  Usai terbentuknya aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Lamongan pada tanggal 03 November 2021, dan pertemuan dari sejumlah LSM yang ada di lamongan disepakati secara mufakat aliansi LSM tersebut digantikan bernama LSM ALAM BERSATU,

Seperti yang di sampaikan Miftah zaeni ketua LSM AlAM BERSATU. Setelah terbentuknya aliansi LSM lamongan ketua ALAM BERSATU sekaligus pelopor aliansi ini (ALAM BERSATU ) langsung menindak lanjuti isu yang berkembang di kota soto saat ini yaitu tunjangan perumahan anggota dewan.yang tidak sesuai peruntukannya yang sudah berjalan tiga tahun, dan kita akan segera agendakan bertemu anggota  DPRD lamongan," ucap Miftah zaeni ketua AlAM BERSATU pada rapat paripurna kemarin Senin 14/11/2021. Membahas terkait Raperda anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)kabupaten Lamongan

Lanjut Miftah mengatakan. APBD ini terlihat glamour dibandingkan dengan APBD sebelumnya kenaikan anggaran yang tidak pro rakyat bisa dilihat dari banyaknya alokasi anggaran yang dinaikkan hingga tiga kali lipat yaitu Anggaran kunker ( kunjungan kerja) dewan Lamongan. Lebih ekstrim lagi dinaikkannya anggaran tunjangan  perumahan anggota dewan Lamongan hingga dua kali lipat.

"tunjangan perumahan anggota dewan Lamongan diera kepemimpinan Bupati fadheli ( Alm) yang tertuang dalam APBD tahun 2020 Rp.5,091 milyar sedangkan pada era kepemimpinan Bupati Yuhronur Effendi sapaan akrabnya (yes) naik menjadi Rp.10,284milyar. Adanya kenaikan tunjangan perumahan anggota dewan ini hingga senilai Rp.5,080 milyar APBD Lamongan tahun 2022 yang terlihat glamour dan tidak ada keperpihakan kepada rakyat dan terkesan pemborosan" Jelas miftah Zaeni ketua ALAM BERSATU

Sa'at Wartawan BAROMETER INDONESIA NEWS 
mecoba menghubungi ketua DPRD Lamongan, abdul Ghofur melalaui via whatsapp tidak ada jawaban dan via pesan pun tidak dibaca. Minta penjelasan terkait APBD Lamongan tahun 2022 yang terkesan boros.
  
Dalam kesempatan ini aktitifis senior Lamongan cak nuk Salim. Menyampaikan. Kenaikan tunjangan perumahan anggota dewan Lamongan kali ini tidak sesuai fakta keperuntukannya. Tapi justru akan menyandera legislatif dan menjadi jebakan eksekutif,

"Tunjangan perumahan anggota dewan yang tertuang dalam APBD tahun 2020 senilai Rp.10,284 milyar.dari nilai tersebut bisa diasumsikan bahwa setiap anggota DPRD Lamongan dari 50 anggota mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp 205 juta pertahun atau Rp 17,juta perbulan dari tersebut, terindikasi menyalahi aturan yang tertuang dalam peraturan menteri pemukiman dan prasarana wilayah yang sekarang namanya menteri PUPR.no 373/KPTS/M/2021, tentang sewa rumah negara dan peraturan menteri keuangan" Ucap.Cak Nuk Salim. 

Masih kata Cak Nun Salim. Untuk diketahui dalam PP no.18 tahun 2017 dijelaskan bahwa" _besaran tunjangan perumahan sebagai mana dimaksud dalam pasal 15 harus memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, standart harga setempat yg berlaku, dan standart luas bangunan dan lahan rumah negara sesuai ketentuan, peraturan perundang undangan yang berlaku" Tutupnya.

Pewarta : Sucipto ( Lamongan)
COPYRIGHT BAROMETER INDONESIA NEWS
close