Notification

×

Iklan

Iklan

Yani Wahyu Purwoko di Lantik Sebagai Walikota Jakarta Barat yang Baru

Wednesday 13 October 2021 | 23:18 WIB Last Updated 2021-10-13T16:24:32Z
JAKARTA, BIN Net ll Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik tujuh pejabat tinggi pratama (eselon 2) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Rabu (13/10/2021). Diantaranya Wali Kota Jakbar dan Jaksel.

Anies mengatakan bahwa setiap proses mutasi pegawai seperti promosi dan alih pergantian jabatan merupakan hal biasa yang terjadi dalam dinamika instansi pemerintahan.

Hal ini, kata Anies, juga sesuai dengan reformasi birokrasi dan dinamika perkembangan zaman, terutama dalam bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Pelantikan hari ini merupakan proses regenerasi, penyegaran organisasi sehingga perjalanan pemerintahan lebih baik dari waktu ke waktu," ujar Anies.

"Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hari ini juga telah memenuhi ketentuan yang berlaku direkomendasikan KASN, dan merupakan hasil uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2021," Anies menambahkan.

Tak hanya itu, Anies juga menjelaskan bahwa tahun 2022 merupakan masa penuntasan visi, misi, dan program strategis daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Karena itu, Anies meminta perhatiannya kepada para mereka yang baru dilantik, agar memastikan semuanya tuntas.

"Tuntaskan semua target RPJMD, KSD, Janji Gubernur/Wakil Gubernur dan isu prioritas daerah yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022," Ucap Anies.

"Ambil tanggung jawab masing-masing, artinya, jika ada target RPJMD, KSD, janji Gubernur/Wakil Gubernur dan isu prioritas daerah yang belum tuntas dan sektor yang Anda pimpin bisa berkontribusi pada penyelesaiannya, maka kerjakanlah," Sambungnya.

Mantan Mendikbud itu menuturkan bahwa di setiap akhir kepemimpinan Kepala Daerah, program prioritas dari program kerja yang ada pada Perangkat Daerah (PD) masing-masing dapat segera diselesaikan.

Hamdani
close