Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Proyek Pengerjaan Rehab Berat Aula Kecamatan Cisauk Diduga Nyolong Aliran Listrik..!!

Tuesday 31 August 2021 | 20:42 WIB Last Updated 2021-08-31T14:31:35Z
TANGERANG. BIN.Net || Pembangunan Rehab berat Aula Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang Diduga mencuri aliran listrik PLN.

Pasalnya Pembangunan tersebut yang dikerjakan oleh CV. Padiungu Permana, dengan pagu anggaran
Rp.1.414 358.000.yang bersumber dari APBD 2021.

Sayangnya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Tata Ruang Dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran terhadap CV. Padiungu Permana sebagai pihak pelaksana pembangunan. Diduga praktik curi listrik tersebut bisa dilakukan lantaran adanya dugaan oknum PLN.

Saat awak media mencoba untuk konfirmasi ke Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang kepada Kepala Dinas (Kadis) Selasa 30-08-2021 sedang tidak ada di kantor, melalui Telepon selulernya (WhatsApp) tidak aktif/Ceklis satu.

         Doc : KWH-Nya Sudah Tidak Ada Pada Tanggal 30/08/2021.

"Pak kadis sedang tidak masuk kantor pak," tutur security yang berjaga.

Camat Cisauk M. Yusuf Fahroji mengatakan bahwa Kwh tersebut sudah lama di putus karena sudah ada Kwh di kantor bersama MUI, LPTQ, Baznas, KUA Kecamatan Cisauk. 

"Kwh sudah lama diputus dan kami tidak mengetahui serta tidak ada pemberitahuan," ungkap Camat saat dikonfirmasi awak media di Rumah Dinas, Senin (30/08/2021).

Camat menambahkan untuk pemberitahuan tentang pekerja proyek yang menumpang di Kantor bersama sudah mengetahui. 

"Ya kami sudah di beritahu perihal pekerja proyek yang menumpang karena keterbatasan lahan Kecamatan kalau membuat Bedeng dan Direksi Keet," tambah Camat.

DOC : KWH Aliran Listrik Pada Tanggal 28/08/2021

Sementara itu pihak CV. Padiungu Permana H. Endang menjelaskan intalasi listrik ada tapi Kwh nya tidak ada.

"Saya tidak tahu urusan listrik itu, urusannya Kecamatan dengan PLN kalau anak buah saya ngambil di tiang harus PLN yang stop dan saya tidak tahu, kalau itu bodong suruh dicabut," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, Sabtu (28/08/2021).

"Kami berusaha kerja dengan benar tapi tidak semua sempurna," tegasnya.

H. Endang menambahkan terkait bedeng, kami sudah minta izin ke pihak Kecamatan dan pihak Kecamatan memberikan izin. 

"Kami sudah meminta izin ke Pihak Kecamatan dan pihak Kecamatan memberikan izin," bebernya.

Perlu diketahui pantauan awak media dilokasi pada tanggal 28/08/2021 terlihat Kwh yang sudah lama tidak digunakan masih terpasang dan pada tanggal 30/08/2021 Kwh tersebut sudah tidak terpasang.

(YS/ZA)
close