Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Kasat Intelkam Polresta Tangerang Amankan Diduga Pelaku Pemalsu Surat Vaksin..

Thursday 19 August 2021 | 12:34 WIB Last Updated 2021-08-19T05:34:01Z
KAB. TANGERANG. BIN.Net || Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intelkam) Polresta Tangerang  berhasil mengamankan pelaku yang di duga melakukan pemalsuan surat keterangan vaksin dan surat hasil swab antigen palsu di Wilayah Perumahan Mustika Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.
Sabtu (14/08/2021).

Pengungkapan kasus tersebut atas dasar adanya laporan para jurnalis yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC-MOI)  Kabupaten Tangerang.

Pada hari Jum'at 13/08/2021 pukul 18.30 Wib. SR (37 tahun) merupakan salah satu anggota Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Tangerang pada saat itu mendapatkan informasi dari warga masyarakat prihal adanya gerai photo copy yang dapat mencetak keterangan surat vaksin, dirinya yang seolah ingin bepergian keluar kota secara mendadak, serta mencari kebenaran dari informasi tersebut.

Setelah sampai di gerai photo copy SR bertanya kepada penjaga bahwa dirinya ingin dibuatkan surat keterangan vaksin, penjaga tersebut langsung  meminta KTP (Kartu Tanda Penduduk) guna pengisian data pribadi, berselang beberapa saat penjaga tersebut memberikan surat vaksin yang telah selesai dicetak dan penjaga meminta uang sejumlah Rp.40.000,- (Empat Puluh Ribu Rupiah) sebagai biaya administrasi pembuatan surat keterangan tersebut.

Saat malam itu juga SR menghubungi Kasat Intelkam Polresta Tangerang Kompol David Candra Babega untuk meminta arahan terkait kejadian yang dialaminya berkisar pukul 22.20 WIB Jum'at malam.

David Candra langsung memberikan perintah kepada anggotanya untuk meng cek kelokasi setelah sampai di lokasi dengan petunjuk yang ada akhirnya Anggota Intelkam Polresta Tangerang menemukan lokasi yang di maksud akan tetapi gerai photo copy yang diduga mencetak kartu vaksin palsu sudah tutup.

Ke esokan harinya Sabtu, 14/08/2021 pukul 11.35 wib operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam melakukan penangkapan kepada penjaga gerai photo copy dengan bukti - bukti yang ada pada penjaga tersebut berupa 1 unit monitor PC, CPU, Printer dan Surat keterangan vaksin yang sudah di cetak, serta ikut di amankan sebagai barang bukti oleh satuan intelkam Polresta Tangerang.

Beberapa hari berselang setelah penyergapan tersebut berlangsung pada hari senin 16/08/2021 SR diundang menghadap ke Unit Reskrim.V PPA Polresta Tangerang guna dimintai keterangan lanjutan.

Pada tanggal 16 agustus  awak media coba memintai informasi kepada David Candra, dan menjawb  Itu di tangani di Unit PPA reskrimakan. jawabnya singkat dan tandas melalui WA.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro Saat di Kompirmasi Melaui WA mengatakan. Sudah  di tahan Dalam Peyelidikan dan Tunggu Belum saya RELEASE Hingga berita ini ditayangkan awak media yang tergabung dalam Media Online Indonesia (MOI) DPC Kabupaten Tangerang masih menunggu Conference press atas kasus ini. 

Andara/Ris/ MOI Kab Tangerang
close