Notification

×

Iklan

Iklan

Pelantikan Dan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Di Delapan Desa Wilayah Kec: Wonopringgo Kab: Pekalongan Telah Berakhir...

Saturday 10 April 2021 | 01:41 WIB Last Updated 2021-04-09T18:41:04Z
PEKALONGAN, BIN.NET--Dari tiga belas desa yang berada di wilayah Kec.Wonopringgo Kabupaten Pekalongan delapan diantaranya telah melaksanakan penyelenggaraan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa baru karena ada kekosongan jabatan perangkat di pemerintahan desa.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dari delapan desa yang menyelenggarakan telah berakhir di Desa Sastrodirjan pada hari ini tadi Jumat siang ( 9/4/21 ).

Untuk Sastrodirjan sendiri ada Empat perangkat desa yang di Lantik dan di Sumpah.Dari jumlah tsb ada yang benar benar baru juga ada yang dilantiknya kembali jabatan. 

Adapun yang dilantiknya kembali jabatan yaitu Muamalah ( Kasi Kesra ) dan Mufiati ( Kadus 1 ),sedangkan yang baru M. Rozam ( Kasi Pemerintahan ) dan Eka Rahma Setiawan ( Kadus 2 ).

Kepala Desa Widiana dalam sambutannya mengatakan" Bahwa dalam penjaringan perangkat desa ini tidak bisa ditunjuk langsung oleh Kades nya atau dipilih seperti pemilihan Kepala Desa.
Jadi perangkat desa yang baru benar benar murni hasil usaha mereka sendiri menjalankan Tes ITE, Tertulis dan Wawancara."Terangnya Widiana.

Ucapan Selamat disampaikan oleh Widiana kepada mereka yang sudah dilantik dan diambil sumpahnya secara sah dan resmi sebagai aparatur pemerintah desa",

"Tentu sebagai Kades setelah terisinya kekosongan jabatan sekarang menjadi lengkap mempunyai keinginan dan harapan agar  setiap tahun harus bisa menjadi lebih baik dari tahun kemarin dan punya target agar bisa membawa desa Sastrodirjan semakin maju dan lebih baik." Harap Widiana KADES.

CAMAT  TUTI HARYATI dalam kesempatan yang sama tidak lupa pula menyampaikan kata" Selamat" atas di angkat dan diambilnya sumpah jabatan    perangkat desa dimana dirinya sudah bisa hadir bersama sama baru saja  menyaksikan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di desa Sastrodirjan untuk dua Formasi yang baru dan dua Mutasi berjalan lancar tanpa suatu halangan apa pun.

Di sampaikan pula oleh Tuti Haryati sesuai peraturan Perundang undangan Perbup No 22 tahun 2018 tentang perangkat desa bahwa didalam pemerintahan itu ada yang namanya Pengangkatan,Mutasi sampai dengan Pensiun.

Untuk semua perangkat terutama yang baru dilantik dengan jabatan yang baru Tuti berharap segera menguasai Tupoksi. Begitu juga dengan yang di mutasi walaupun sudah Senior karena ini adalah jabatan baru sehigga perlu belajar kembali sesuai Tupoksinya.

Khusus yang benar benar baru mungkin sudah tidak kaget lagi namanya di dunia pemerintahan segera menyesuaikan diri bisa berbahur dengan masyarakat dan bermitra bersama lembaga lembaga yang ada di desa."Pesan Camat.

Di jelaskan pula oleh Tuti Haryati karena memang didalam sesuai peraturan itu jabatan perangkat desa ada tiga.Pertama Sekertaris Desa ( SEKDES ) kemudian jabatan Tekhnis meliputi Kasi Pemerintahan Kasi Kesra dan Pelayanan yang kemudian dibantu oleh Kaur umum,perencanaan juga Kadus." Jelas  Tuti Haryati SSTP,MSi.

Dengan demikian harapan Saya pemerintah desa Sastrodirjan kedepan bisa lebih baik lagi.
Dan untuk yang sudah pensiun saya ucapkan terimakasih pengabdiannya dan atas Dedikasinya selama ini dalam Tupoksinya membantu pemerintah desa memberikan penglihatan juga utamanya. Karena perangkat itu Tugas utamanya memberikan Pelayanan kepada Masyarakat.

Masih dalam harapan Tuti Haryati untuk desa Sastrodirjan dengan Formasi lengkap kedepan lebih Tertib Administrasi,lebih Transparan dalam semua Kegiatan dan bisa bermitra dengan semua lembaga lembaga yang ada di masyarakat." Harap Tuti.

Ikut hadir pula KAPTEN.INF. PARMAN. DANRAMIL. IPTU. AKHMAT. KAPOLSEK  beserta jajarannya dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa dari delapan desa penyelenggara penjaringan dan Berakhir di desa Sastrodirjan, semua berjalan Lancar dan Aman.

Pewarta : Dhodi R

close