Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

WARGA MENGELUHKAN, OKNUM PANITIA PENYALURAN BANSOS DI KAMPUNG POS BOGOR

Sunday 3 January 2021 | 01:35 WIB Last Updated 2021-01-02T18:35:05Z
BOGOR, BIN.NET -Distribusi bantuan sosial (Bansos) di masa pandemi covid-19 tidak kunjung selesai dari persoalan masalah. Belum selesai persoalan ditingkat Kementerian Sosial, mengemuka kembali pungutan liar (Pungli) dalam proses penyaluran bansos berupa beras 12 kilogram kepada warga masyarakat Kampung Pos.

"Dari aduan yang masuk, berdasarkan informasi warga Kampung Pos RT 04/13, Kecamatan Pabuaran Cibinong Kabupaten Bogor." pada hari Sabtu (02/01-2021) Tim dari media Barometer News mencoba mengungkap, adanya video terkait masalah pungutan liar sebesar sepuluh ribu rupiah itu. Dari hasil penelusuran terhadap proses pendistribusian penyaluran bantuan sosial tersebut, beberapa warga mengeluhkan dan salah satunya "Dengan alasan buat membantu pengaspalan jalan dan perawatan." dalam pesan singkat di WhatsApp warga. 

Berkaitan dengan masalah ini, tim media mencoba menemui Arif dan Yunus sebagai panitia penyaluran Bantuan Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor yang di peruntukkan bagi masyarakat kecil yang terdampak terhadap pandemi covid-19. untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Dalam wawancara perihal klarifikasi sempat terjadi intimidasi terhadap awak media dengan pihak panitia penyaluran bansos.

"Namun, ungkapnya Arif dan Yunus saat di konfirmasi oleh awak media menyanggah perihal pungutan uang sebesar sepuluh ribu rupiah yang dimintakan kepada warga. Karena merasa keberatan atas informasi laporan warga. Mereka meminta tidak dipaksakan, hanya sukarela. Dan alasan pengakuan dari para panitia penyaluran bansos tersebut uang itu memang ada di simulasikan dipergunakan untuk penyemprotan disinvektan dan untuk membelikan rokok yang mengerjakan pengaspalan jalan.

Bahwa dari hasil pemantauan dan temuan dilapangan terhadap proses distribusi bantuan sosial untuk masyarakat Kampung Pos Pabuaran Cibinong, menunjukkan telah terjadinya dugaan penyimpangan atas pungutan liar tersebut yang mengakibatkan warga mengeluhkan atas praktik praktik yang dilakukan para panitia penyaluran bantuan sosial itu.

Dengan adanya kejadian ini :
""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""
Tanggapan, Am. Arieful, ZA. (Direktur Investigasi perkumpulan Masyarakat Peduli Hukum dan Pemerintahan), sangat menyayangkan disaat masyarakat dalam keadaan ekonomi terpuruk, masih saja mencari kesempatan atas tindakan pungutan tersebut.

"Apapun alasannya tidak dibenarkan dan sama halnya dengan PUNGLI, di sarankan bila ada pungutan atau iuran dalam bentuk apa pun. Apalagi untuk program dan acara lain, hendaknya jangan dilakukan bersamaan saat pembagian dalam bentuk bantuan sosial, sembako dan atau pun dana sosial yang sifatnys di programkan oleh Pemerintah kepada masyarakat, dan apa pun alasannya itu tidak dibenarkan," tuturnya Am. Arieful, ZA. Saat di temui di ruang kerjanya di bilangan Jakarta Timur. 

(Tim)
close