Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

*Team Buser Polsek Kalideres Kembali Ringkus 2 Residivis Curanmor*

Tuesday 29 December 2020 | 19:14 WIB Last Updated 2020-12-29T12:14:50Z
JAKARTA, BIN.NET - Kepolisian Sektor Kalideres Resort Jakarta Barat terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas Curanmor. Selasa (29/12/2020) Pukul 16:00 Wib Polsek Kalideres Press Release.

Kali ini, Team Buser Polsek Kalideres, berhasil meringkus 2 orang Residivis pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi diwilayah Kalideres Jakarta Barat.

2 tersangka tersebut ,Da alias O, dan Mra alias J, Satu dari dua pelaku yang diamankan Tim Buser Polsek Kalideres yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Anggoro Winardi dan Panit Reskrim Iptu Nasib Sitorus, diberikan tindakan tegas terukur, pasalnya saat akan diamankan yang bersangkutan mencoba melawan pihak kepolisian.

Dalam Conferensi Pers , Waka Polsek Kalideres , AKP Antonius menjelaskan “motif kedua pelaku melakukan aksinya tersebut untuk kebutuhan ekonomi dan uang hasil kejahatannya digunakan untuk malam tahun baru”. Ujarnya kepada Awak Media.

Atas perbuatannya tersebut kedua tersangka diamankan di Polsek Kalideres Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut dan diancam dengan pasal 365 KUHP ancaman Hukuman 5 tahun penjara.

Pewarta: Reza
Copyright Barometer Indonesia news.net
close