Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

3M Prokes Wajib Dilaksanakan.

Tuesday 15 December 2020 | 12:28 WIB Last Updated 2020-12-15T05:28:07Z
BOGOR, BIN.NET - Memutus penularan Covid 19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan ( prokes ) seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan, tidak berkerumunan dalam keramaian pada umumnya.15/12/2020.

Serma Bambang, Pelda Yudho koramil 2119 di area pasar parungpanjang melaksanakan prokes bagi para pengunjung dan juga pedagang.
Pelda yudho mengungkapkan jika kami daei koramil 2119 giat prokes menghimbau kepada masyarakat agar selalu melaksanakan 3M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan ) agar memutus penularan Covid 19.,' tutupnya.

(Galih)
close