Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

*KEMENHUB REALIASIKAN PROGRAM SUBSIDI ANGKUTAN UDARA KARGO RUTE TIMIKA – WAMENA*

Sunday 9 February 2020 | 12:22 WIB Last Updated 2020-02-09T05:22:09Z

Jakarta, BIN –  Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Udara merealiasikan program subsidi angkutan udara kargo. Realisasi ini dilakukan setelah ditetapkannya pemenang operator penerbangan yang akan menjalankan kegiatan tersebut. Salah satunya adalah penerbangan perdana yang dilakukan maskapai Trigana Air dengan rute Timika – Wamena, Sabtu (8/2) hari ini. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto menjelaskan, Ditjen Hubud terus berupaya memastikan program jembatan udara dapat berjalan dengan lancar sesuai rencana strategis Kemhub. 

“Dalam pelaksanaan program subsidi angkutan udara perintis kargo dan subsidi angkutan kargo di Papua, melalui Kantor Otoritas Wilayah X, kami terus memantau  program itu, tujuannya untuk mengevaluasi, mengkoordinasi dan mensinergikan peran seluruh stakeholder di lapangan,” kata  Novie di Jakarta. 

Novie menambahkan, melalui  subsidi angkutan udara perintis kargo dan subsidi angkutan udara cargo,  pemerintah berupaya hadir, khususnya untuk melayani kebutuhan daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh transportasi lain dan hanya mampu dijangkau oleh transportasi udara. 

Sementara itu, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah  X, Usman Effendi menjelaskan, penerbangan perdana maskapai Trigana Air dengan pesawat jenis boeing 737-300  dengan kontrak program subsidi angkutan udara kargo melayani rute Timika  - Wamena Papua. 

Pesawat ini, mengangkut sebanyak 14 ton berupa barang kebutuhan pokok dan barang penting ke Wamena melalui program jembatan udara hasil konektivitas tol laut. Sesuai kontrak maksapai Trigana dijadwalkan akan mengakut kargo sebanyak 3 kali seminggu. 

“Dalam hal pengiriman kargo bersubsidi ke masyarakat, kami akan mengawasi secara ketat agar program pemerintah tersebut tidak salah sasaran. Sebelum barang dikirim akan melalui pemeriksaan oleh petugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan, untuk menjaga oknum-okum nakal yang akan memanfaatkan kargo subsidi untuk kepentingan bisnis atau mencari keuntungan pribadi,” tutup  Usman.
(HSMY & Beno ).
close