Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Polemik Gurandil, Nurdin Ruhendi SH: PT. BCMG Cigudeg Tambang yang Harus Ditutup Selamanya

Wednesday 22 January 2020 | 21:00 WIB Last Updated 2020-01-22T14:00:07Z

BOGOR ,BIN - Pasca bencana alam yang terjadi di wilayah barat kabupaten Bogor, aktivis yang juga advokat asal Cigudeg ini angkat bicara terkait salahsatu perusahaan yang ditanyakan para anggota DPRD Provinsi Jawa Barat pada beberapa hari lalu.

Menurut Nurdin Ruhendi, SH mengatakan," jangan juga selalu menyalahkan gurandil yang notabene pribumi asli atau masyarakat sekitar. Kita lihat dahulu PT. BCMG santer terhadap pekerja asing yang ada di lokasi tambang di kawasan Gunung Cirangsad Kecamatan Cigudeg tersebut, pernah dilakukan penangkapan oleh pihak Imigrasi, ternyata setelah ada jilid baru terhadap PT. BCMG Kecamatan Cigudeg salah satunya investor atau pemilik perusahaan yang bekerjasama dengan KUD Tani Berkah bermasalah dan harus di tutup total", tegas Nurdin yang juga sebagai aktivis Bogor barat yang berlatar belakang advokat ini.

Lebih lanjut menurutnya, kondisi demikian masyarakat banyak dirugikan dengan kehadiran PT. BCMG karena tidak ada kontribusi nyata kepada masyarakat.

" Kami dari masyarakat akan melakukan gugat class action dengan kehadiran PT. BCMG Tani berkah", ujarnya.

Sebelumnya, pada Senin 20 Januari 2020 lalu pihak Kecamatan Cigudeg kehadiran DPRD Prov ke kantor, BPMPTSP PROV. Jawa barat dan BPMPTSP Kab. Bogor terkait rapat kerja berkaitan dengan PT. BCMG dan KUD Bani Berkah. 

" Berdasarkan data yang kami dapatkan, bahwa PT. BCMG TANI BERKAH tidak pernah membayar royalty dan pajak kepada pemerintah serta tidak pernah memberikan kontribusi kepada masyarakat kebanyakan, membuat resah aktivitas masyarakat terganggu dan amdal pencemaran lingkungan", katanya lagi pada Rabu (22/01/2020).

" Kami berharap PT. BCMG Tani Berkah ataupun tambang yang ada di wilayah Gunung Cirangsad untuk di stop, dan pemerintah kabupaten Bogor jangan memberikan izin terhadap tambang - tambang di sekitar gunung tersebut. Bila pemerintah melakukan izin, kembali kami akan melakukan aksi, ini berkaitan dengan hak masyarakat untuk mendapatkan hak hidup dan kenyamanan dalam menjalankan aktivitas sehari - hari.  Jangan sampai alam kami di rusak oleh kaum burjois dan pengusaha -pengusaha tambang di wilayah Cigudeg karena pada saat ini masyarakat masih berduka dengan bencana yang terjadi di kawasan Cigudeg", tutupnya.

( Sunardi & Sumardi )
close