TANGSEL, BIN - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan kegiatan samapta (Ops Miras) diwilayah kota Tangerang Selatan, kegiatan tersebut untuk melaksanakan mobile kewilayahan mengantisipasi dan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya kota Tangerang.(05/03/2019)
Kegiatan Ops Miras ini di Pimpin langsung oleh kasat Sabhara AKP II Sutasman yang mengatakan bahwa dirinya bersama anggota polres Tangsel telah mengamankan 200 Dus Minuman beralkohol dari berbagai jenis dan Merk di toko jamu ayung pasar Cimangis Ciputat Tangerang Selatan, dari kegiatan itu didapati satu orang pemilik toko tersebut bernama Ci Ayung (57).
Tujuan kegiatan Ops Miras ini dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman, kegiatan Mobile ini dikhususkan untuk mengurangi Peredaran miras yang ada di wilayah hukum Tangerang Selatan yang dapat memicu dari segala hal perbuatan negatif dan untuk tindakan selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan " tegasnya ".
(BB - Red)
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kegiatan Ops Miras tersebut sebanyak 200 Dus ( Anggur Merah dan Intisari ), Satu unit Mobil box Cold Diesel dan Satu Unit Mobil Luxio.
(Red - Marice)
No comments:
Write comment