Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Polda Metro Periksa Sespri Gubernur Papua Hari Ini

Monday 11 February 2019 | 11:06 WIB Last Updated 2019-02-11T05:56:48Z


JAKARTA, BIN -  Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini berencana melakukan pemeriksaan terhadap Sekertaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua terkait dugaan pengeroyokan terhadap pegawai KPK.
"Iya benar, diperiksa sebagai saksi," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian kepada wartawan, Senin (11/2/2019).
Menurut Jerry dirinya belum mengetahui jam berapa Sespri tersebut akan diperiksa, sebab hingga kini belum ada konfirmasi apakah akan menghadiri pemeriksaan tersebur atau tidak, "Belum tahu (waktu pemeriksaan) karena belum dapat kabar dari pihak sana (Sespri Gubernur Papua)," ungkapnya.


Diketahui sebelumnya, Anggota Tim Biro Hukum KPK Indra Mantong Batti bersama dengan penyelidiki KPK Muhamad Gilang Wicaksono melayangkan laporan terkait kasus penganiyaan ke Polda Metro Jaya
Adapun indisen penganiayaan itu terjadi pada saat korban dan saksi sedang bertugas pencarian data di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Kemudian, korban dan saksi didatangi oleh lebih kurang 10 orang. Tak lama kemudian, saksi dan kornan terlibat cekcok mulut. Kemudian terlapor memukuli korban menggunakan tangan kosong yang menyebabkan korban mengalami retak di hidung, luka memar dan robek di wajah.


Sementara, laporan itu sendiri telah terdaftar sejak Minggu, 3 Februari 2019 dan diterima oleh Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Selain itu, dalam laporam itu juga pihak terlapor yang masih dalam lidik itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 211 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP.



Sumber : OkeZone


close