BOGOR, BIN - Pasangan suami istri yang berkehidupan sederhana dan tinggal di rumah yang dianggap tidak layak pakai mengharapkan bantuan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
"Terkadang kita bingung dengan apa yang kita lihat di lapangan, karena semestinya Umar dengan umurnya 85 tahun dan Warsih (istrinya, red) dengan umur 83 tahun mereka sudah tinggal di rumah yang dianggap layak," kata Yopi Polnaya salah satu masyarakat Bogor yang silaturahmi ke Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Umar dan istrinya yang tinggal di Kampung Pasir Ipis, RT 09/04, Desa Cihamerang, sudah berpuluh tahun melakukan pekerjaan rutin bertani untuk mencukupi apa yang mereka butuhkan sehari-harinya.
"Inilah kehidupan kami setiap hari, dari tahun ke tahun selalu di kebun dari jam 09.00 sampai 17.00 WIB," ucap Umar dan Warsih saat dikunjungi pewarta pada Minggu (10/2/2019).
Keluarganya berharap semoga ada bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui program yang berjalan yakni RTLH guna menikmati masa tua bersama.
Pewarta: M. Dony
Editor: Andreas P.
"Terkadang kita bingung dengan apa yang kita lihat di lapangan, karena semestinya Umar dengan umurnya 85 tahun dan Warsih (istrinya, red) dengan umur 83 tahun mereka sudah tinggal di rumah yang dianggap layak," kata Yopi Polnaya salah satu masyarakat Bogor yang silaturahmi ke Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Umar dan istrinya yang tinggal di Kampung Pasir Ipis, RT 09/04, Desa Cihamerang, sudah berpuluh tahun melakukan pekerjaan rutin bertani untuk mencukupi apa yang mereka butuhkan sehari-harinya.
"Inilah kehidupan kami setiap hari, dari tahun ke tahun selalu di kebun dari jam 09.00 sampai 17.00 WIB," ucap Umar dan Warsih saat dikunjungi pewarta pada Minggu (10/2/2019).
Keluarganya berharap semoga ada bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui program yang berjalan yakni RTLH guna menikmati masa tua bersama.
Pewarta: M. Dony
Editor: Andreas P.