-->
24 C
en
Search

Wakil Bupati Bogor Tegaskan Prioritas Hak Rakyat dalam Sengketa Lahan


KAB.BOGOR   |  BIN.Net - Polemik agraria yang melibatkan warga, petani penggarap, dan PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) di Kecamatan Cigombong dan Cijeruk kembali mengemuka. 

Di tengah gelombang protes masyarakat yang meminta penghentian proses Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) perusahaan, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau Jaro Ade memberikan bantahan yang cerdas terkait tudingan bahwa dirinya mengintimidasi para kepala desa untuk membela kepentingan perusahaan.

Menurut Jaro Ade, komunikasi yang ia lakukan dengan para kepala desa, camat, hingga pemerintah daerah bukan untuk menekan pihak manapun, melainkan memastikan hak-hak masyarakat yang telah tinggal dan menggarap lahan secara turun-temurun tidak terabaikan dalam proses administrasi pertanahan.

“Saya tidak pernah melakukan intervensi maupun intimidasi. Yang saya sampaikan adalah bagaimana kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas, terutama terkait rumah dan tanah yang sudah mereka tempati secara turun-temurun,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Di balik perdebatan soal legalitas lahan, persoalan yang sesungguhnya dihadapi warga adalah kepastian hidup.

Banyak keluarga yang telah puluhan tahun bermukim dan menggantungkan penghasilan dari lahan tersebut, namun hingga kini masih menunggu kepastian administrasi dan status tanah yang mereka tempati.

Jaro Ade mengaku memahami keresahan itu karena aspirasi serupa kerap disampaikan warga saat musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di Cigombong dan Cijeruk. 

Ia menilai negara dan pemerintah daerah harus hadir memastikan masyarakat kecil tidak menjadi pihak yang dirugikan dalam setiap penyelesaian konflik agraria.

Menurutnya, ada perbedaan mendasar antara petani lokal yang selama ini menggarap lahan untuk bertahan hidup dengan pihak-pihak yang menguasai lahan dalam skala besar dan membangun aset bernilai tinggi. 

Karena itu, penyelesaian masalah harus dilakukan secara cermat agar tidak menyamakan kepentingan rakyat kecil dengan kepentingan investasi.

Dalam pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan PT BSS, kata Jaro Ade, telah muncul komitmen agar lahan dan permukiman yang selama ini ditempati masyarakat secara turun-temurun dikeluarkan dari kawasan perusahaan.

Di Desa Tugujaya misalnya, sekitar 150 kepala keluarga disebut akan mendapatkan kepastian atas ruang hidup mereka.

Tak hanya itu, rumah-rumah warga yang lokasinya terpisah di dalam kawasan perusahaan juga disebut akan dicarikan solusi, termasuk kemungkinan relokasi ke kawasan permukiman yang lebih layak dengan dukungan pemerintah daerah dan perusahaan.

Bagi masyarakat yang selama ini menggarap lahan, kepastian tersebut menjadi hal yang jauh lebih penting daripada sekadar tarik-menarik kepentingan administratif. 

Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya status tanah, tetapi juga keberlangsungan hidup, tempat tinggal, dan masa depan keluarga mereka.

Meski namanya diseret dalam aksi demonstrasi, Jaro Ade memilih tidak membawa persoalan itu ke ranah hukum. Ia menegaskan bahwa kritik dan penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang harus dihormati.

“Mereka tetap saudara-saudara kita. Mereka menyampaikan aspirasi dan pendapatnya. Saya tidak akan memperpanjang persoalan ini,” katanya.

Di tengah sengketa agraria yang masih berlangsung, harapan masyarakat sederhana yakni tanah yang telah menjadi sumber kehidupan selama puluhan tahun tidak berubah menjadi sumber ketidakpastian. 

Sebab bagi rakyat kecil, persoalan lahan bukan sekadar aset, melainkan ruang hidup yang menentukan masa depan generasi mereka.



  • Editor    :  Redaksi 
Older Posts
Newer Posts

Post a Comment

SCROLL TO RESUME CONTENT