Hukum
News
Peristiwa
Parkiran Kantor Desa Rengasjajar Bogor Rawan Curanmor, Motor Staf Kembali Raib Digondol Maling
KABUPATEN BOGOR | BIN.Net - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan warga Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Kali ini, seorang staf desa bernama Riri harus kehilangan sepeda motornya yang bertipe matic Beat Street Brown F 3668 FLD saat diparkir di area Kantor Desa Rengasjajar pada Jumat (26/6).
Kejadian bermula saat korban memarkirkan kendaraannya di area parkir kantor desa dalam posisi setang terkunci. Namun, bak disambar petir di siang bolong, korban terkejut bukan main saat keluar dari kantor desa dan mendapati motornya sudah raib dari tempat semula.
Sadar menjadi korban pencurian, Riri dibantu sejumlah pegawai desa setempat sempat bergegas melakukan pengejaran ke beberapa ruas jalan. Sayangnya, upaya pengejaran tersebut tidak membuahkan hasil. Pelaku diduga sudah kabur jauh membawa motor curian.
Pasca kejadian, korban langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini secara resmi.
"Saya hubungi Bhabinkamtibmas Rengasjajar terlebih dahulu untuk melaporkan apa yang terjadi sebelum membuat laporan ke Polsek," ujar Riri kepada media.
Aksi curanmor di wilayah ini ternyata bukan yang pertama kali. Mirisnya, lingkungan Kantor Desa Rengasjajar seolah menjadi sasaran empuk para komplotan maling. Sebelumnya, salah satu pegawai desa juga sempat menjadi korban di lokasi yang sama. hingga kini pelaku belum juga berhasil diringkus.
Catatan redaksi menunjukkan, dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan terakhir, wilayah Desa Rengasjajar sudah dihantam empat kali aksi curanmor.
Berikut adalah sebaran titik rawan curanmor di Rengasjajar dalam sebulan terakhir yang sudah terjadi. Parkiran Masjid Kp. Babakan Lapangan, Area Dapur MBG Rengasjajar, Parkiran Kantor Desa Rengasjajar (Dua kali kejadian).
Seringnya kejadian ini membuat warga berharap pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cigudeg dapat meningkatkan patroli serta segera mengusut tuntas jaringan pelaku demi mengembalikan rasa aman masyarakat.
- Editor : Redaksi
Via
Hukum

Post a Comment