News
Peristiwa
Polri
Polsek Dramaga Berhasil Ungkap Dugaan Kasus Peredaran Narkoba, Pria 27 Tahun Diamankan
BOGOR | BIN.Net - Jajaran Unit Reskrim Polsek Dramaga berhasil mengungkap dugaan kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya pada Jumat, 22 Mei 2026. Seorang pria berinisial A (27) diamankan di kawasan Kampung Ciranji RT 06 RW 02, Desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Dramaga, Iptu. Am. Zalukhu menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Dramaga.
“Mendapat informasi tersebut, piket Reskrim Polsek Dramaga langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai. Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengedar narkoba,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:
- 18 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 19,32 gram.
- 1 paket narkotika jenis sintetis
- 1 unit handphone
- 1 buah tas
Setelah diamankan, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan ke Satres Narkoba Polres Bogor guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Dramaga menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum
Selain itu, Polsek Dramaga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
Editor : Redaksi
Via
News

Post a Comment