Peristiwa
Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Dua Pengedar Pil Double L dalam Semalam
LAMONGAN | BIN.Net — Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap obat keras daftar G.
Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran pil Double L di wilayah Kecamatan Lamongan dan Kecamatan Modo, serta mengamankan dua pelaku dalam waktu yang hampir bersamaan.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap pada hari yang sama setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Satresnarkoba.
Pengungkapan dimulai sekitar pukul 01.00 WI di pinggir Jalan Pahlawan, Kecamatan Lamongan.
“Petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial AS, yang setelah diinterogasi mengaku membawa pil Double L dan dalam penggeledahan, ditemukan 98 butir pil Double L.” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku mendapatkan barang tersebut dari AMR, warga Kecamatan Modo.
Berdasarkan informasi itu, petugas bergerak cepat dan sekitar pukul 04.20 WIB melakukan penangkapan terhadap AMR di rumahnya.
“Di lokasi, AMR mengakui telah menjual pil Double L kepada AS. Penggeledahan lebih lanjut menemukan 231 butir pil Double L, 1 botol kosong warna putih, 1 bungkus rokok, Uang tunai Rp 1.800.000, 2 unit HP, 1 unit sepeda motor tanpa plat nomor.” jelasnya.
Selang beberapa jam berikutnya, sekitar pukul 05.15 WIB, petugas melakukan pengungkapan kedua di rumah tersangka berinisial AA yang juga merupakan warga Kecamatan Modo.
“Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 247 butir pil Double L, 2 bekas bungkus rokok, 1 bekas bungkus Kuku Bima warna ungu, 19 plastik klip kosong, Uang tunai Rp 70.000, 1 unit HP.” tambahnya.
AA kemudian diamankan ke Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan telah diterbitkan laporan polisi.
IPDA M. Hamzaid mengimbau masyarakat untuk turut serta memerangi peredaran obat keras daftar G, terutama pil Double L yang kerap disalahgunakan dan membahayakan generasi muda.
“Dukungan masyarakat sangat penting. Segera laporkan bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat atau narkoba.” tegasnya.
Dengan pengungkapan ini, Polres Lamongan menegaskan kembali komitmennya untuk terus menindak tegas para pelaku peredaran obat terlarang demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
( Bed)
Via
Peristiwa

Post a Comment