24 C
en

Dewan Pers Serukan Media Profesional dalam Liputan Unjuk Rasa

JAKARTA   |  BIN.Net – Dewan Pers kini mengeluarkan seruan resmi terkait pemberitaan aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta sejak Kamis lalu, 28 Agustus 2025. Seruan ini tertuang dalam Surat Dewan Pers No. 01/S-DP/VIII/2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat.

Dalam seruan tersebut, Dewan Pers meminta media massa tetap bekerja secara profesional dengan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Media juga diingatkan agar menyajikan informasi yang akurat, jujur, dan dilandasi itikad baik demi kepentingan publik.

“Media harus menyampaikan peristiwa maupun fakta secara akurat, jujur, dan dilandasi itikad baik,” tulis Dewan Pers dalam keterangan resminya.

Selain itu, Dewan Pers menekankan pentingnya keselamatan jurnalis dan wartawan di lapangan. Mereka diminta selalu waspada serta menjaga keselamatan diri maupun liputannya ketika meliput aksi unjuk rasa yang berlangsung.

Tak hanya kepada insan pers, seruan juga ditujukan kepada aparat keamanan yang bertugas di lapangan. Dewan Pers meminta aparat turut menjaga keselamatan jurnalis, wartawan, maupun pekerja media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” demikian penutup dalam surat resmi yang dikeluarkan di Jakarta pada Jumat (29/8).

Seruan ini dikeluarkan seiring meningkatnya eskalasi aksi unjuk rasa di ibu kota. Dengan adanya imbauan ini, Dewan Pers berharap media tetap menjadi sumber informasi yang akurat, terpercaya, sekaligus menjaga keamanan para jurnalis di lapangan.
Older Posts
Newer Posts
Barometer Indonesia News
Barometer Indonesia News PT.BAROMETER MEDIATAMA

Post a Comment

Advertisment
- Advertisement -
- Advertisment -