Peristiwa
KPK Nusantara Gelar Aksi di Mabes Polri, Tuntut Penanganan Laporan Tambang Bermasalah di Lahat
JAKARTA | BIN.Net — Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK Nusantara) Provinsi Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Rabu (2/7). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas belum ditindaklanjutinya empat laporan dugaan pelanggaran aktivitas pertambangan di Kabupaten Lahat, Sumsel. Rabu (2/7/2025)
Keempat laporan resmi tersebut telah dilayangkan ke Mabes Polri dalam rentang waktu April hingga Juni 2025, melibatkan sejumlah perusahaan, yaitu:
- PT Dianrana Petrojasa (Nomor: 007/LP/KPKN/V/2025, tertanggal 3 April 2025)
- PT Citra Bara Raya (Nomor: 037/LP/KPKN/V/2025, tertanggal 9 Mei 2025)
- PT Golden Great Borneo (Nomor: 008/LP/KPKN/V/2025, tertanggal 8 Mei 2025)
- PT Banjar Sari Pribumi (Nomor: 090/LP/KAPOLRI/KPKN/VI/2025, tertanggal 17 Juni 2025)
Namun hingga awal Juli, keempat laporan tersebut disebut belum mendapatkan tanggapan resmi dari pihak kepolisian.
Ketua KPK Nusantara, Dodo Arman, menyampaikan kekecewaannya atas sikap Mabes Polri yang dinilai lamban dalam merespons laporan masyarakat.
"Kami sudah kirim laporan sejak beberapa bulan lalu. Sampai hari ini belum ada tindak lanjut. Aktivitas tambang yang kami laporkan masih terus berjalan dan justru semakin merusak lingkungan," ujarnya.
Dodo menyoroti insiden ambruknya Jembatan Muara Lawai sebagai salah satu dampak langsung dari lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang. Menurutnya, lalu lintas angkutan batubara yang melebihi kapasitas menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur tersebut, yang turut memengaruhi mobilitas dan perekonomian masyarakat setempat.
Koordinator aksi, Talib Loilatu, dalam orasinya mendesak Kapolri untuk segera membentuk Tim Khusus Investigasi guna menangani kasus ini secara menyeluruh.
"Kami butuh kehadiran negara. Jangan biarkan tambang merusak tanpa pengawasan. Ini bukan sekadar isu lingkungan, tapi soal hak hidup masyarakat yang terancam," tegas Talib.
Pihak KPK Nusantara juga mendesak agar tim investigasi tak hanya memeriksa legalitas izin usaha pertambangan (IUP), tetapi juga mengusut dampak sosial dan ekologis yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Melalui aksi ini, KPK Nusantara menegaskan bahwa pengabaian terhadap laporan publik merupakan bentuk pembiaran yang tidak dapat ditoleransi. Mereka menyatakan akan terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari upaya memperjuangkan keadilan lingkungan dan hak-hak masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Mabes Polri terkait tuntutan aksi tersebut.
Laporan: Nita
Via
Peristiwa
Post a Comment