News
Polri
Dekatkan Diri dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Desa Kalong II
BOGOR | BIN.Net – Dalam rangka membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Bripka Deki Kosasih, S.H., melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga Desa Kalong II, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Minggu (27/07/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mempererat komunikasi antara kepolisian dengan warga desa binaannya. Dalam sambangnya, Bripka Deki berdialog langsung dengan warga dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak, remaja, hingga para tokoh masyarakat dan lansia.
Kehadiran Bripka Deki disambut antusias oleh warga. Momen ini dimanfaatkan untuk mendengar keluh kesah serta aspirasi masyarakat seputar situasi keamanan lingkungan. Dengan pendekatan humanis, Bripka Deki menumbuhkan rasa saling percaya dan kepedulian antara polisi dan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan penyuluhan kamtibmas dengan mengajak warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Ia menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan, seperti menjaga kerukunan antarwarga, mengaktifkan ronda malam, dan segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan.
“Melalui sambang ini, kami berharap warga dapat lebih terbuka terhadap aparat dan tidak segan untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka. Ini juga bentuk komitmen kami untuk selalu hadir di tengah masyarakat,” ujar Bripka Deki.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M., menyampaikan apresiasinya atas langkah yang dilakukan Bhabinkamtibmas dalam menjaga hubungan baik dengan warga.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” ujar Kapolsek.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari arahan langsung Kapolres Bogor, guna memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor.
"Apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan lainnya, segera laporkan ke Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110 atau melalui WhatsApp Aduan Polres Bogor di nomor 0812-1280-5587 yang aktif 24 jam" pungkasnya
Laporan : Adhi
________________
Copyright Barometer Indonesia News (BIN)
Via
News
Post a Comment