Polri
Wujudkan Keamanan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga
BOGOR | BIN.Net – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda, Polsek Parungpanjang, Polres Bogor, Polda Jabar, Aiptu Soma melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga binaannya di wilayah Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor pada Senin (30/06/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi arahan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H. yang menindaklanjuti instruksi dari Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. agar para Bhabinkamtibmas aktif membina masyarakat serta menjalin komunikasi intensif dengan tokoh masyarakat dan ketua lingkungan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dalam kegiatan sambangnya, Aiptu Soma mengajak masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan, mematuhi aturan hukum yang berlaku, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian menonjol kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Parungpanjang. Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara warga dan aparat dalam menjaga Harkamtibmas.
Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman. Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi objek perlindungan, tetapi juga subjek yang turut aktif menjaga keamanan lingkungannya,” ujar Aiptu Soma.
Kegiatan sambang dan penyampaian imbauan ini mendapat respons positif dari warga, yang menyampaikan apresiasi atas perhatian Polri terhadap situasi keamanan di wilayah mereka. Warga pun berkomitmen untuk menjaga ketertiban serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi namun tidak memiliki payung hukum yang sah. Ia menegaskan bahwa modus tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Jika masyarakat menemukan indikasi perdagangan orang atau bentuk kriminalitas lainnya, segera laporkan melalui Call Center Polri di 021-110 atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan ini tersedia 24 jam untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat,” jelas Ipda Yulista.
Dengan kegiatan preventif yang terus dilakukan oleh jajaran Polsek Parungpanjang, Polres Bogor berharap stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor dapat terus terjaga, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis
Editor : Adhi
Copyright Barometer Indonesia News
Via
Polri
Post a Comment