24 C
en

Persiapan Pelaksanaan UU No 1 Tahun 2023, Klien Bapas Peduli 2025 Laksanakan Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan.

MAGELANG  |  BIN.Net   -  Acara pembukaan Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan melalui Klien Bapas Peduli 2025 dilaksanakan di Kampung Betawi dengan partisipasi daring dari semua UPT Bapas di Indonesia, Kamis (26/6/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah persiapan untuk UU No 1 Tahun 2023 yang bertujuan memperkuat sistem pemasyarakatan, terutama dalam reintegrasi sosial klien Bapas melalui program pemberdayaan berkelanjutan. 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan instansi terkait untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih inklusif dan fokus pada rehabilitasi serta reintegrasi sosial.

"Kegiatan ini mencerminkan semangat dan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dalam menyambut implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru," ujar Menteri Imipas, Agus Andrianto saat acara launching di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Profesor Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Pidana UI dan anggota Tim Penyusun UU KUHP.

Bapas Kelas II Magelang ikut serta dalam kegiatan virtual Zoom bersama Panitera Muda Pengadilan Negeri Magelang, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Magelang, Kaurbinopsnal Satuan Reskrim Polres Kota Magelang, Ka.Lapas Kelas IIA Magelang, Kabid Pengelolaan dan Penanganan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang, serta Sentra Terpadu Antasena Kabupaten Magelang.

Kegiatan dilanjutkan dengan aksi sosial oleh klien Bapas Magelang dan petugas yang membersihkan sampah dan rumput di halaman, saluran air, dan trotoar Taman Makam Pahlawan Girodharmoloyo Kota Magelang.

"Kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama Bapas Magelang dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota magelang," ujar Ka.Bapas Magelang, Aris.

Lanjutnya, Aris juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh instansi terkait atas dukungan dan kerjasama yang membuat kegiatan berjalan lancar dengan baik.

"Semoga Penerapan Pidana Kerja Sosial dari KUHP baru yang diharapkan dapat berjalan sesuai harapan masyarakat pada 2026," pungkasnya.

Pewarta   :  Rian

Copyright Barometer Indonesia News
Older Posts
Newer Posts
Barometer Indonesia News
Barometer Indonesia News Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment

- Advertisement -
- Advertisement -