Notification

×

Iklan

iklan

Polsek Leuwiliang Tindak Lanjut Berita Medsos Terkait Adanya Pasien Marah - Marah di IGD Puskesmas Leuwisadeng Bogor

Friday 26 April 2024 | 18:15 WIB Last Updated 2024-04-26T11:19:08Z
Anggota Polsek Leuwiliang  Polres Bogor Tindak Lanjut Berita Medsos Terkait Adanya Pasien Marah - Marah di IGD Puskesmas Leuwisadeng Bogor

BOGOR   |  BIN.Net  -  Polsek Leuwiliang Polres Bogor  tindak lanjutti berita medsos yang beredar terkait adanya orang marah-marah di IGD Puskesmas Leuwisadeng Bogor. Selasa 23 April 2024.

Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto,SH,.MH menjelaskan, bahwa benar pada hari selasa tanggal 23 April 2024 sekitar jam 11.00 wib saudari H (50) datang ke IGD Puskesmas Leuwisadeng berobat, oleh pihak IGD yang bersangkutan dilayani dan dilakukan Tes laboratorium untuk memastikan penyakit yang dideritanya pasien. Karena agak lama menunggu hasil Laboratorium saudri H pergi ke RSUD Leuwiliang namun tidak tahu tujuannya apa. Sekira jam 13.30 wib, H kembali lagi ke IGD puskesmas Leuwisadeng sambil membawa sebilah sajam (Golok) dan didampingi ormas BPPKB.

"Selanjutnya, H (50) langsung marah-marah ke team medis IGD, kemudian H di bawa pulang oleh Ormas BPPKB, dan pada saat kejadian tersebut berlangsung masyarakat menginformasikan ke Polsek Leuwiliang dan langsung direspon mendatangi TKP. Namun sampai di TKP terduga H dan Ormas BPPKB sudah tidak ada dilokasi," jelas Kompol Agus.

Lebih lanjut Kompol Agus, mengatakan, hasil keterangan yang didapat pihak kepolisian Polsek Leuwiliang diantaranya dari Dokter Farida (Kepala Puskesmas Leuwisadeng) yang sudah menjelaskan duduk permasalahan dari adanya kejadian tersebut. Pada hari selasa tanggal 23 April 2024, sekira jam 11.00 wib, datang seorang pasien ke IGD Puskesmas Leuwisadeng dengan tujuan berobat. Pasien Tersebut bernama H (50 ) tahun, Agama Islam, Alamat Kp. Paku Rt. 07 Rw. 4 Desa Sadeng Kec.Leuwisadeng Kab. Bogor saudari H (50) langsung ditangani / dilayani team Medis IGD Puskesmas dilakukanlah tindakan medis pemeriksaan pasien, hasil diagnosa pasien harus di lakukan test Laboratorium untuk menentukan penyakit apa yang diderita pasien, hasil Laboratorium lama pasien (H) pergi, kembali lagi ke IGD puskesmas Leuwisadeng Jam 13.30 Wib. dengan didampingi Ormas BPPKB Leuwisadeng dan langsung pasien marah - marah.

"Setelah diterangkan permasalahannya oleh Dokter Farida ormas membawa pulang pasien, Dokter Farida menjelaskan, bahwa permasalahan tersebut sudah dilaporkan kedinkes dan pada hari ini Kamis tanggal 25 April 2024, bertempat dikecamatan Leuwisadeng diadakan pertemuan antara Dinkes, Camat Leuwisadeng, dokter Farida, keputusan pertemuan tersebut bahwa permasalahan akan dimediasi pada har Jumat tanggal 26 April 2024 jam 14.00 wib bertempat di kecamatan Leuwisadeng dan akan dihadiri Kapolsek Leuwiliang (undangan terlampir), Danramil Leuwiliang, Camat Leuwisadeng, Dinkes Kab.Bogor, Dr. Farida Kepala Puskesmas Kec. Leuwisadeng dan saudari H, saudari. Ichwan (Ketua BPPKB Kec. Leuwisadeng) menerangkan benar telah terjadi kesalah pahaman antara H dengan pihak IGD puskesmas. Saudari Ichwan membenarkan bahwa H baru masuk diormas BPPKB Kec.leuwisadeng. Tujuan Sdr. Ichwan datang ke Puskesmas Leuwisadeng untuk konfirmasi ke pihak puskesmas Leuwisadeng setelah sdr. H laporan bahwa tidak dilayani oleh pihak puskesmas. Dan menengahi permasalah yang terjadi antara H dengan pihak Puskesmas Kec. Leuwisadeng.
Setelah mendapat jawaban dari dokter Farida bahwa pasien sdh dilayani sampai dilakukan Test Laboratorium, kemudian saudri Ichwan membawa, pulang saudri H dan anggotanya," pungkasnya.

(Dhi/Humas Polres Bogor)
close