Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

3 Pelaku Pencurian di Ringkus Reskrim Polsekta di Dalam Bus Armada Telaga Biru Indah

Monday 29 April 2024 | 15:52 WIB Last Updated 2024-04-29T08:55:11Z
3 Pelaku Pencurian di Ringkus Anggota Reskrim Polsekta di Dalam Bus Armada Telaga Biru Indah

LAHAT   |  BIN.Net - Reskrim Polsekta Lahat Polres Lahat berhasil meringkus 3 (Tiga) terduga pelaku pencurian disertai pemberatan sepeda motor Yamaha.
Dari ke 3 (Tiga) pelaku, 2 ( Dua) pelaku sudah lama tertangkap terlebih dahulu. Sedangkan satu pelaku lagi baru tertangkap, pada Jumat 26 April 2024 sekitar pukul 13.00 WIB berinisial JA pelaku yang bersetaus DPO. Senin (29/4/2024)

Kesigapan Kanit Reskrim Polsek Kota Ipda Zulkarnain bersama team sergap kota Aipda Deddy Lendra, Bripka Jaya Effendi, Bripka Reza Fahlepi, dan Brigpoll Darma Jaya JA berhasil diringkus saat di dalam Bus Armada Telaga Biru Indah hendak berangkat ke Jakarta.

Seperti diketahui, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga melalui Kapolsek Kota Lahat AKP Samsuardi dan Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain beserta anggota, telah berhasil ungkap kasus pencurian dengan kekerasan berdasarkan Laporan Polisi pada tanggal 09 Maret 2024.

Tindak pencurian dengan kekerasan itu, terjadi pada Sabtu 09 Maret 2024 sekitar pukul 02.00 WIB di Simpang Tepian Ayek Lematang tepatnya dibawa Jembatan Benteng Desa Banjar Negara Kecamatan Lahat selatan Kabupaten Lahat. 

Sedangkan korban sendiri diketahui bernama DSG (18), warga Desa Kuba Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat.

Ada sebanyak tiga orang tersangka berhasil ditangkap polsek Polsekta Lahat polres lahat di antaranya, AS (16), NN (22), SD (18)

Kapolres Lahat, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono menjelaskan, pada hari Sabtu 9 Maret 2024 sekitar pukul 02.00 WIB di Simpang Tepian Ayek Lematang, tepatnya di bawah Jembatan Benteng Desa Banjar Negara Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan cara terlapor menghadang korban menggunakan motor terlapor. Kemudian korban turun dari motor dan terlapor mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam pisau, agar menyerahkan motor milik korban kepada pelaku.

"Akan tetapi korban tidak mau menyerahkan motornya Selanjutnya pelaku memukul teman korban dengan menggunakan 1 (satu) buah botol anggur merah, lalu korban menyerahkan sepeda motornya. Atas kejadian tersebut, pelapor/korban mengalami kerugian sebesar Rp8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah), dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Lahat agar ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia," jelasnya.

Aiptu Lispono mengatakan, kronologis penangkapan
Pada hari Sabtu tanggal 09 Maret 2024 sekitar jam 07.00 WIB, Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain bersama team Sergap Kota Lahat, telah melakukan penangkapan terhadap terlapor dalam perkara pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh terlapor AS di depan Makam Pahlawan Kelurahan Bandar Agung Lahat. Kemudian dari pengembangan, ditangkapnya terlapor lainnya bernama NN sekira jam 08.30 WIB d irumah kontrankannya Srinanti. Kedua terlapor tersebut membenarkan saat ditangkap dan mengakuinya.

"Setelah itu, mereka bertiga bersama adalah terlapor yang membawa dan bersama atas nama JA (DPO) yang telah membawa sepeda motor curian kabur dan menjual kendaraan tersebut hingga saat ini masih dalam pengejaran," ungkapnya.

Selanjutnya, sambung Aiptu Lispono, hasil dari pengembangan pada hari Jumat tanggal 26 April 2024 sekitar jam 13.30 WIB terlapor JA oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Ipda Zulkarnain bersama Team Sergap Kota Lahat.

“Saat dilakukan penangkapan, terlapor yang sedang berada di dalam Bus Armada Telaga Biru Indah saat mau pergi ke Jakarta, dan saat itu juga terlapor ditangkap dalam keadaan sehat,” ucapnya.

Kemudian terlapor dibawa diamankan ke Polsekta Lahat beserta barang bukti sepeda motor Mio J tanpa plat nopol dengan Noka MH354P20FEJ168379 dan nosin 54P1168355 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Pewarta: Nita
close