SEMARANG, BIN.NET || Polrestabes Semarang cepat bertindak amankan tiga anak usia remaja yang menyabetkan senjata tajam ke arah pemotor di depan gapura Karang Kimpul Jalan Kaligawe Kecamatan Gayamsari.
Aksi tiga anak remaja tersebut terekam oleh kamera CCTV dan tersebar melalui jejaring media sosial.
Tiga anak remaja tersebut yang kini diamankan Polrestabes Semarang berinisial AK (17th), GAP (17th), dan MHS (17th) seluruhnya warga Tambakrejo.
Dan ketiganya hanya dapat tertunduk dengan penuh penyesalan saat dihadirkan pada konfrensi pers di Polrestabes Semarang, Selasa (5/4/2022).
Dalam keterangannya Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbatoruan mengatakan bahwa kejadian penyabetan itu terekam pada hari pertama sahur pada Minggu (3/4/2022).
Dan pelakunya tidak hanya tiga anak remaja itu saja yang diamankan. Masih ada beberapa pelaku lain yang merupakan teman dari ketiga anak remaja tersebut.
"Dan kronologis peristiwa itu berawal dari ketika mereka sedang bermain game di rumah.
Kemudian mendapatkan pesan dari whatsapp dari R yang meminta agar kumpul di rel kereta api Tanggul Rejo," ujarnya.
Dan saat kumpul, kata Donny, ketiga anak remaja tersebut melihat 10 orang yang merupakan teman-temannya juga. Kemudian R yang menghubungi tiga anak remaja tersebut mengatakan bahwa ditantang oleh warga Karang Kimpul.
"Bahkan pihak Karang Kimpul tersebut melakukan video call R menanyakan sudah siap atau belum dan telah ditunggu di gapura Karang Kimpul.
Rombongan R bergegas ke Gapura Karang Kimpul dengan membawa senjata tajam berupa parang," tuturnya.
Menurut ketiga anak remaja tersebut setelah ditangkap pada Senin (4/4/2022).
Namun untuk korban hingga saat ini belum ada yang melapor ke Polrestabes Semarang
"Dan pelaku yang sepuluh orang tetap kami kejar dan menjadi tanggung jawab Polsek Gayamsari," tuturnya.
Beruntung ketiga anak remaja tersebut tidak diproses pidana. Ketiga anak remaja itu diselesaikan melalui restoratif justice.
"Penyelasaian dilakukan secara restoratif justice karena belum ada korbannya,
Kami akan berikan efek jera bukan dari proses hukum," tuturnya
Kapolsek Gayamsari, Kompol Hengky menegaskan tetap mengejar dan menangkap sepuluh pelaku lainnya.
Pihaknya ingin agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.
"Hal ini dapat mencoreng nama Kota Semarang yang sudah aman selama ini," tutur dia.
Ia mengatakan untuk pengejaran dan penangkapan dilakukan Polsek Gayamsari berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang. Hal ini untuk dapat mengantisipasi semua hal-hal kejahatan yang tidak diinginkan.
"Kami akan melakukan penangkapan agar mereka tahu kalau kami serius dalam menangani hal ini," tegasnya.
Pewarta. Virly Setiawan S.Th