Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Masih Maraknya Sengketa Tanah!! Ormas Dijakarta, Memanfaatkan Lahan Sebagai Sumber Penghasilan ...

Tuesday 14 December 2021 | 05:06 WIB Last Updated 2021-12-13T22:06:51Z
JAKARTA, BIN.NET|| Akibat carut marutnya administrasi pertanahan mengakibatkan banyak pihak lain memanfaatkan lahan sebagai sumber penghasilan baik secara perorangan atau pun kelompok di masyarakat. Dengan masih marak dan rawannya permasalahan sengketa lahan tanah sebagai sumber konflik sosial, dalam hal ini aparat pemerintah harus berkomitmen penuh terhadap pemberantasan mafia tanah.

Dalam hal ini peran kepolisian dalam menyita dua bidang tanah di bekas Bandara Kemayoran yakni Blok B2 dan B3, Jakarta Pusat yang dikuasai oleh ormas Forum Betawi Rempug (FBR). Sebagai bentuk agar penegak hukum tidak melindungi para mafia tanah.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan dua bidang tanah itu disita berdasarkan laporan dari sebuah perusahaan selaku pemegang Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

"Yang mana kedua tanah tersebut, oleh ormas FBR di didirikan lapangan futsal dan lapangan badminton, dan juga dijadikan petakan kios dan bangunan semi permanen yang tujuannya untuk disewakan," ujar Setyo dalam konferensi pers, di Mapolres, Senin (13/12-2021).

Mengutip dari keterangan Setyo, bahwa kedua bidang tanah itu, telah dikuasai oleh ormas FBR. Dan pihaknya saat melakukan penindakan dan pemasangan garis polisi (Police line), "Kami juga menemukan ada satu kios yang sudah disewakan dengan harga sewa tiga juta rupiah," ungkapnya Setyo.

"Ini masih kita dalami lagi, karena dari informasi yang kita temukan. Bahwa kios tersebut juga sudah ada pemiliknya, dan sudah disewakan, dan ini akan kita dalami," sambungnya, Bahkan Setyo menyebut pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman. "Namun, nantinya tersangka yang terlibat dalam permasalahan ini dapat disangkakan dengan Pasal 385 KUHP Juncto Pasal 167 KUHP," pungkas Setyo.

(J.bon)
close