24 C
en

Kekecewaan Warga Sukajaya dan Pasirmadang dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Sukajaya

BOGOR   | BIN.Net  -  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 menyisakan kekecewaan mendalam bagi sejumlah pihak, khususnya dunia pendidikan.  

SMP Negeri 1 Sukajaya Tidak Masuk Daftar Bantuan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sukajaya, Ugan, menyampaikan bahwa sekolahnya sebelumnya telah diusulkan untuk mendapatkan alokasi bantuan APBD tahun 2026. Namun, pada Musrenbang kali ini, nama sekolah tersebut tidak muncul dalam daftar penerima bantuan.  

“Kami paham adanya pengurangan anggaran dari pusat ke daerah, namun kenapa imbasnya ke sekolah kami yang benar-benar membutuhkan bantuan. Hampir 1000 siswa harus belajar dengan pembagian jadwal pagi dan siang, padahal Sukajaya rawan bencana. Kami berharap ada perhatian khusus agar anak-anak bisa belajar dengan nyaman,” ungkap Ugan.  

Saat ini, SMP Negeri 1 Sukajaya memiliki empat ruang kelas rusak berat dan hanya delapan ruang yang masih layak digunakan. Kondisi ini membuat pembelajaran tidak efektif dan menimbulkan rasa kecewa bagi guru, siswa, serta orang tua murid.  

Usulan Sekolah di Pasirmadang juga hilang dari daftar kekecewaan serupa disampaikan oleh Jaro Encep Sunarya, Kepala Desa Pasirmadang. Ia menegaskan bahwa ada tiga sekolah di wilayahnya yang diusulkan sejak Musrenbang tahun lalu, yakni SD Negeri Pasirmadang 02, SD Negeri Pasirmadang 03, dan SD Negeri Pasirmadang 04. Namun, hingga kini usulan tersebut tidak masuk dalam daftar prioritas.  

SD Negeri Pasirmadang 02 yang merupakan program relokasi sejak 2016 hanya memiliki tiga ruang kelas, sementara kebutuhan minimal enam ruang belum terpenuhi. Selain itu, fasilitas pendukung seperti rumah dinas guru dan perpustakaan juga belum tersedia. 

“Saya menagih komitmen dari dinas terkait. Relokasi ini sudah lama berjalan, tapi tidak kunjung selesai. SD Negeri Pasirmadang 03 juga kami usulkan untuk rehab ruang kelas, namun tidak masuk dalam list. Padahal kondisinya sangat membutuhkan,” tegas Encep Sunarya. Pada Senin (02/02/2026).  

Musrenbang dinilai hanya seremonial kekecewaan warga semakin mendalam karena usulan yang dianggap mendesak tidak masuk dalam daftar Musrenbang. Jaro Encep Sunarya bahkan menilai kegiatan Musrenbang hanya sebatas seremonial tanpa hasil nyata. 

“Bahasa orang Sunda, musrembang eweh timbel keur di bawa ka masyarakat tidak ada hasil yang bisa dibawa pulang untuk masyarakat,” pungkasnya.  

Harapan ke depan masyarakat Sukajaya dan Pasirmadang berharap agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap kondisi pendidikan di wilayah mereka. Dengan jumlah siswa yang besar dan kondisi bangunan sekolah yang memprihatinkan, mereka menuntut agar pembangunan sekolah masuk dalam program prioritas RKPD tahun 2027.***
Older Posts
Newer Posts
Barometer Indonesia News
Barometer Indonesia News PT.BAROMETER MEDIA TAMA

Post a Comment

Advertisment
- Advertisement -