24 C
en

Berikan Himbauan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Melaksanakan sambang warga

BOGOR    |   BIN.Net  - Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aipda Sandri Heri.N melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah hukumnya.

Kegiatan sambang yang di laksanakan Aipda Sandri bertempat di kampung Cilangkap RT 002/001 Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor. Rabu, (11/06/2025) sekira jam 13.00 WIB.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka sambang, patroli lingkungan dan patroli dialogis guna menjaga dan menciptakan Kamtibmas

"Selain itu, juga menyampaikan himbaun himbauan Kamtibmas yakni agar warga masyarakat mematuhi peraturan hukum yang berlaku, jaga bersama Harkamtibmas dilingkungan masyarakat, melaporkan setiap kejadian yang menonjol Ke Polsek Parungpanjang, atau langsung ke Bhabinkamtibmas," ujarnya.

Kapolsek Parungpanjang, Kompol Dr. Suharto mengatakan, kegiatan cooling sistem patroli sambang dialogis dengan warga Desa binaannya dilaksanakan ini selain bersilaturahmi dan juga sebagai upaya sebagai anggota Bhabinkamtibmas untuk selalu mendekatkan diri dengan warga, sehingga segala informasi bisa di dapat dari berbagai pihak agar selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.

"Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya," ucapnya.

Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran Polri dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Dikesempatan lain, Plt Kasi Humas Polres Bogor  Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.

Diharapkan segera adukan laporkan ke Call Center (021)  110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di  0812 1280 5587," tegasnya 

Laporan    :   Adhi 
Older Posts
Newer Posts
Barometer Indonesia News
Barometer Indonesia News Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment

- Advertisement -
- Advertisement -