Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna Membahas Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia ( Lansia )

Saturday 18 March 2023 | 11:55 WIB Last Updated 2023-03-18T04:55:25Z
BOGOR, BIN.Net | DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna membahas rancangan peraturan daerah Kota Bogor. Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan lanjut usia, bahwa perlindungan terhadap masyarakat lanjut usia di Kota Bogor, memerlukan penanganan khusus. Agar kuantitas dan kualitas kesejahteraan dapat di tingkat, perlu mendapatkan dukungan dari segala aspek kehidupannya. Dalam Rangka memajukan kesejahteraan diri, keluarga dan lingkungan masyarakat rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kota Bogor.

M.H. Zenal Abidin Sebagai Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Gerindra Saat ditemui awak media ia mengatakan bahwa, tadi sih kita menerima semua masukan dan menampung apa yang nanti bakal untuk menyempurnakan lah Perda ini, jadi memang Perda ini belum dibentuk. nah ini kita banyak masukan tadi ya, seperti kesehatan gitu kan ternyata ada yang lebih baik ya, jadi daftar apa semua harus datang ya ke lansia itu, termasuk tadi kesehatan atau tadi juga ada masukan kartu lansia, terus pos pelayanan Per-Rw ya biar terdata semua mungkin itu.

"Nah ini yang kita perjuangkan gitukan, ini juga bagian daripada ibadah ya, itu yang harus kita perjuangkan semua bersama dengan anggota dewan, jadi pelayanan kesehatan ini tadi, bukan hanya lansia saja, kadang-kadang juga dengar dari luar ya seperti itu, apalagi nih sudah ada Perda ini, jadi kita perjuangkan untuk tadi pelayanannya ya, kalau perlu nih lansia ini dirumah gitukan harus datang kerumah, dikhawatirkan tidak semua keluarga yang mampu, mohon maaf tidak semua mampu kalau tidak mampu coba tadi memang gratis, tapi naik angkot, naik ojek kan harus bayar, kalau perlu pelayanan dari rumah sakit ini datang kerumah mohon maaf lansia. kalau Poswindu memang berjalan terus, itukan cek kesehatan, berikan vitamin, nah dengan Perda ini semakin sempurna, semakin lengkap jadi itu ya" Ungkap M.H. Zenal Abidin

Said Muhamad Mohan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fraksi Partai Gerindra saat ditemui ia menambahkan" jadi dalam Perda ini yang pertama, inisiatif dari teman-teman DPRD, kita tau bahwa banyak lansia yang ada di Kota Bogor ya, kemudian mereka hidup sebatang karang, keluarga nya sudah tidak ada anaknya tidak tau kemana ya sehingga terlantar, nah kami berinisiatif agar pemerintah kota hadir disitu, bagaimana hadirnya tentunya kita harus membuat payung hukumnya dulu, lalu kemudian di dalamnya nanti kita atur segala macam, apa saja yang harus kita berikan perhatian kepada para lansia di Kota Bogor 

"Kemudian juga nanti kita akan lebih rincih lagi mengaturnya, dalam urusan pelayanan kesehatan bagi lansia, itu nanti kita akan atur lagi, ini kan baru pra, baru draft dan ini belum di bentuk pansus nya, segera mungkin DPRD akan membuat pansus nya, setelah pansus nya jadi terbentuk, nanti akan dibuka lagi di ruang publik seperti ini, untuk mendengarkan masukan dari pada masyarakat, nanti juga kami akan di dampingi oleh dari tenaga ahli, yang memang konsen di bidang ini"ucap Said Muhamad Mohan

Lebih Lanjut Said Muhamad Mohan" Ini tidak lama lagi, kita dalam Minggu ini kalau tidak salah, ada jadwal Paripurna untuk menetapkan pansus ini, nanti setelah pansus dibentuk masa berlaku nya, panitia khusus ini selama satu tahun, itu kan maksimal kurang dari satu tahun, pasti akan di kejar sebelum masa jabatan teman-teman selesai

"Harapannya dengan Perda ini, itu tadi apa ya memuliakan para lansia, yang banyak dalam tanda kutip terlantar gitu ya, sehingga pemerintah kita dalam tanda kutip, bisa di paksa hadir kesitu" Tutupnya Said Muhamad Mohan.

Laporan : Fauzy

Copyright Barometer Indonesia News.
close